Zulkarnain Hasanuddin, Komisioner KPU Majene
Majene, mandarnews.com – Seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban (Gastib) akan menjalani rapid tes. Rapid tes dilakukan untuk memberikan rasa aman pada pemilih saat 9 Desember atau pada saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 2020.
Anggota KPU Majene Zulkarnain Hasanuddin mengatakan, pelaksanaan rapid tes akan dilakukan 11 hingga 17 November. Pelaksanaan rapid tes dilakukan di semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Majene dengan jumlah 2.940 anggota KPPS dan sebanyak 840 Gastib.
“Rapid tes dilakukan untuk memastikan KPPS dan Gastib di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bebas dari Covid-19. Juga sebagai bentuk protokol kesehatan karena pelaksanaan dilakukan di tengah pandemi Covid-19, kami juga ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat,” jelas Zulkarnain, Rabu (11//11).
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia ini menambahkan, jika pun nanti ada yang reaktif maka KPU akan memberikan waktu isolasi mandiri bagi anggota KPPS sampai betul-betul steril dari Covid-19.
Ia berharap, semua petugas yang akan dirapid tes baik-baik saja tanpa ada yang reaktif dan mengimbau agar sebelum dirapid tes tetap menjaga imun dan kesehatan. (rizaldy)