Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, menandatangani berita acara rapat disaksikan oleh Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 lewat rapat paripurna di ruang rapat utama Kantor DPRD Polewali Mandar, Kamis (24/9/2026).
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Polewali Mandar yang dibacakan oleh juru bicara Banggar, Ainun Mardiyah Tajuddin, disampaikan pula enam rekomendasi untuk pemerintah kabupaten, yaitu pertama, meminta eksekutif berupaya lebih optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar target atau proyeksi dapat direalisasikan.
“Kedua, lebih tertib dalam pengelolaan keuangan dan memastikan setiap belanja direalisasikan sesuai prosedur dan kebijakan pengelolaan keuangan daerah, transparansi, dan tetap mempertimbangkan efisiensi dan kemanfaatan untuk masyarakat,” ucap Ainun.
Ketiga, lebih mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan. Keempat, lebih mengoptimalkan koordinasi (termasuk koordinasi antar OPD maupun koordinasi dalam internal OPD) serta membangun sinergitas terutama dalam pelaksanaan sasaran prioritas/program prioritas
multi sektor.
Kemudian, pemerintah daerah diminta melakukan revitalisasi database pembangunan (data kependudukan, data penduduk miskin, data potensi SDA, dan lain-lain) serta mengoptimalkan “Polewali Mandar Satu Data” sebagai penyedia data dan informasi pembangunan Polewali Mandar yang valid.
Terakhir, dalam pelaksanaan kebijakan beberapa sasaran atau program prioritas seperti penguatan sumber daya melalui penanganan anak putus sekolah, penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kemiskinan, dan pengentasan kemiskinan ekstrim, pemerintah daerah diminta lebih fokus dengan program/kegiatan yang lebih riil, koordinasi dan sinergitas yang lebih optimal, misalnya dengan pembentukan satuan tugas.
“Demikian juga dengan penanganan sampah dan banjir yang menjadi permasalahan lingkungan di Kabupaten
Polewali Mandar. Kita semua dan seluruh masyarakat menunggu terwujudnya Polewali Mandar yang bebas sampah, Polewali Mandar yang bebas banjir,” tutur Ainun.
Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, dalam sambutannya menyatakan kalau pendapatan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp1,618 triliun setelah sebelumnya Rp1,532 triliun, atau naik Rp85,677 miliar.
Sedangkan jumlah belanja daerah usai perubahan adalah Rp1,642 triliun setelah di APBD Pokok Rp1,532 triliun, atau naik Rp109,115 miliar.
“Pada APBD Pokok, defisit direncanakan tidak ada. Namun, pada perubahan APBD direncanakan sebesar Rp23,517 miliar,” tukas H. Samsul Mahmud.
Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp23,517 miliar.
Pengeluaran pembiayaan daerah sendiri nihil, sehingga pembiayaan netto menjadi sebesar Rp23,517 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan adalah nihil. (ilm)
