Aksi di depan gerbang BPMP Sulbar.
Majene, mandarnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja (kunker) terkait audiensi dan koordinasi di Kabupaten Majene, Jumat (1/9) pagi.
Kunker ini dilakukan dalam rangka mendorong tata kelola pemerintah daerah. Dalam surat yang dikeluarkan Bupati Majene, terdapat catatan bahwa pimpinan organisasi pimpinan daerah (OPD) tidak boleh diwakilkan dan khusus Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyertakan semua pejabat eselon III.
Dalam surat itu tertulis juga bahwa kegiatan akan dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Majene. Sayangnya, lokasi kegiatan tiba-tiba dialihkan ke Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Barat.
Bahkan, audiensi ini digelar secara tertutup. Media dilarang mengikuti rangkaian kegiatan dalam ruang aula.
“Dilarang masuk. Pintu dikunci,” ujar salah satu wartawan yang diminta untuk ke luar ruangan saat sudah di dalam aula.
Awak media menyebut, Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene dan ajudan Bupati meminta mereka untuk keluar dari ruang rapat.
Meskipun tujuan KPK dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan sangat penting, kebijakan menjalankan pertemuan tertutup dan perubahan rencana lokasi telah memunculkan pertanyaan, ada apa dalam hubungan antara KPK dan Pemkab Majene?
“Tidak ada penyampaian alasan pertemuan tertutup, juga tidak ada keterangan akan ada penyampaian setelah acara. Jadi, kita masih belum tahu apa yang dibahas dalam pertemuan itu,” ujar salah satu wartawan.
Hingga saat ini kegiatan masih berlangsung. Sementara itu, di pintu masuk BPMP Sulbar berlangsung aksi demontrasi yang digelar Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene (SPMM) yang hendak menemui KPK dan Pemkab Majene untuk menyampaikan aspirasi.
(Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia