Proses pembahasan penetapan target pendapatan pajak hotel 2020 di ruang persidangan DPRD Kab. Majene, Kamis malam 14 November 2019
Majene, mandarnews.com – Setelah berlangsung selama kurang lebih tiga kali pertemuan, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab. Majene menetapkan dan menyetujui bersama target pendapatan pajak hotel pada 2020, tadi malam (Kamis 14 November 2019) di Ruang Persidangan DPRD Kab. Majene.
Adapun target pendapatan pajak hotel 2020 yang disepakati senilai Rp. 357.450.000. Target ini sesuai permintaan TAPD, dalam hal ini, pelaksana tugas (Plt) Badan Pendapatan Daerah, M Djazuli Muchtar. Meski dalam pembahasan ada anggota Banggar yang meminta agar target pendapatan pajak hotel 2020 sebesar Rp. 500 juta hingga Rp1 milyar.
Menurut Djazuli, ia mematok target tersebut karena beberapa alasan, salah satu objek pajak pada tahun 2019 dan 2020 sama besar.
” Jadi tidak mungkin pendapatan pajak hotel 2019 dan 2020 itu jauh berbeda, sedangkan objek pajak hotel sama. Jadi kita akan tetap bertahan pada target 357 juta sekian, untuk target pendapatan pajak hotel 2020,” sutup Djazuli.
Menurut salah satu anggota DPRD Majene, penetapan target itu sudah tepat.
” Kita punya pengalaman berkali – kali, jangan sampai kita target Rp450 juta, tapi ketika realisasi hanya Rp350, tetapi apa, kan tidak ada juga sanksi ketika mereka tidak mencapai target,”ucap Adi Ahsan dalam rapat pembahasan.
Anggota Banggar DPRD Majene dari Partai Golkar Dapil II itu menyatakan, seharusnya Banggar DPRD bersyukur karena target pada tahun sebelumnya yakni tahun 2019 sudah naik 150% ditarget tahun 2020 mendatang.
” Jadi begitu pak ya, kita setuju saja Rp350juta sekian karena memang untuk 2020 tidak ada objek yang berubah, nanti kalau lebih nanti ditambah, kan bisa nanti di Perubahan APBD,” ucapnya.
Sebelum ada kesepakatan target, salah satu anggota Banggar DPRD Kab. Majene meminta kepada TAPD menargetkan pendapatan pajak hotel pertahunnya yakni Rp450juta sampai Rp550juta.
Alasannya, paparan yang diberikan Bapenda, terkait pendapatan pajak hotel 2019 tidak realistis.
“Mana ada pengunjung hotel dalam satu bulan hanya 15 orang, mana ada sewa kamar di Hotel Villa Bogor Rp250ribu permalam, mana ada? Tidak ada itu. “Jadi buatlah target dan paparan pendapatan pajak hotel yang realistis, karena ini tidak realistis,” kata Hasriadi anggota DPRD Majene dari Partai Amanat Nasional.
Ia mencontohkan, salah satu hotel pada bulan Agustus Rp2 juta, September Rp3juta sedangkan Oktober Rp18juta dan objek sama.
“Jadi itu realistis pasanglah target setinggi – tingginya. Bukan hanya indikator objek yang bisa menaikkan pendapatan pajak hotel, tetapi ada indikator lainnya juga, kita tidak boleh terhenti di satu indikator saja tetapi pasti ada indikator yang lain,” ucapnya
Hasriadi menjelaskan, salah satu indikator yang bisa menaiknya pendapatan pajak hotel di antaranya adalah ada alat MPOS dan ada stiker KPK di alat itu.
“Para objek pajak akan merinding melihat itu semua yang mengakibatkan nusantara tutup. Jadi ada fase dan suasana yang membedakan 2019 – 2020, tetapi karena saya menggunakan teori realistis maka saya tidak akan memaksa TAPD untuk memasang target setinggi-tingginya, karena manusia adalah makhluk sosial maka biarlah saya setuju dengan target yang bapak tentukan,” tutup Hasriadi.
Repoter : Putra
Editor : Rizaldy