MAMASA, mandarnews.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mamasa mengelar rapat pembahasan mengenai KUA-PPAS dan beberapa aturan. Hal ini disampaikan anggota DPRD Mamasa, David Bambalayuk.
Dikonfirmasi via telpon Selasa (13/11) menjelaskan, kemarin baru penetapan KUA- PPAS untuk setiap SKPD dan juga pembahasan aturan-aturan terbaru mengenai tata cara penentapan APBD sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap, semua tahapan pembahasan berlangsung sesuai mekanisme yang ada demi kepentingan rakyat.
Sedangkan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Mamasa , Rudi saat dikonfirmasi menjelaskan, rapat tersebut digelar untuk pembahasan KUA-PPAS Tahun 2019 yang dihadiri Banggar DPRD dan TAPD.
Katanya, Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Bupati Mamasa dan dihadiri langsung bersama Bupati, Sekda, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mamasa, Senin 11 Nopember 2018.(Hapri Nelpan/adv)