MAMASA, mandarnews.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat gelar diskusi publik, Kamis (21/2). Diskusi Bawaslu ini dihadiri organisasi kepemudaan dan organisasi kemahasiswaan (OKP). Tujuan diskusi adalah mengajak masyarakat untuk berperan dalam pengawasan pemilu 17 April 2019.
“Salah satu kesuksesan pelaksanaan pemilu ialah partisipasi dan peran masyarakat untuk memberikan hak suaranya dan menjadi bagian dari pengawasan pemilu,” kata Sulfan Sulo, Ketua Bawaslu Prov. Sulbar.
Dijelaskannya, proses pengawasan pemilu memiliki dua cara yaitu pencegahan yakni memberikan informasi tentang pelanggaran-pelanggaran pemilu dan penindakan kepada pelaku pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu juga meminta kepada masyarakat agar jika ada tindakan yang melanggar proses pemilu yang ditemukan sekiranya dilaporkan kepada pihak Bawaslu atau pengawas pemilu terdekat agar dilkukan penindakan.
“Jaga integritas pemilih kita agar hasil pemilu atau pemimpin-pemimpin yang dihasilkan di pemilu mendatang pula berintegritas,” serunya.
Sulfan Sulo berharap, agar yang hadir dalam diskusi tersebut bisa menjadi pionir pengawasan pemilu.
Kordinator Komite Pemantau Pemilih Indonesia, Jerry Sumampouw yang juga hadir sebagai narasumber mengatakan, lakukan peran pribadi yang sederhana yakni memberikan kepedulian dengan melakukan pengawasan terhadap pemilu 17 April mendatang untuk suksesnya Pemilu Indonesia.
Jerry juga menyatakan politik uang adalah tindakan jahat jadi mohon kepada masyarakat untuk tidak menerimanya.
Jeri juga meminta agar tidak menggunakan media sosial seperti Facebook untuk menyebar berita bohong atau hoax.
“Karena penggunaan media sosial yang memposting sesuatu yang bersifat sara dapat menimbulkan kerisaukan dan dapat membuat pengguna media sosial mendapatkan tindakan hukum,” tutup Jerry.
Ambalangi, Anggota Persekutuan Pemuda Gereja Toraja Mamasa (PPGTM) salah satu peserta diskusi mengatakan, pertemuan ini memberikan pengetahuan baru tentang pengawasan pemilu.
Lewat diskusi tersebut, kata dia, pengetahuan yang diperoleh akan diaplikasikan sebagai bentuk peran dalam pengawasan pemilu.
Ia juga mengaku akan mengkampanyekan mengajak masyarakat untuk menolak dan melawan politik uang. (MG-2)