Polman, mandarnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan pengawasan ketat dan melekat selama proses Pemilu 2024 berlangsung.
Hal ini ditegaskan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulbar Arham Syah dalam keterangan pers yang disampaikan di Kantor Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar, Jumat (6/9).
Menurut Arham, pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya mencakup seluruh tahapan pemilu, termasuk proses pendaftaran bakal calon.
“Pengawasan melekat ini penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan mencegah terjadinya pelanggaran,” ujar Arham.
Mengenai keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pemilu, Arham menegaskan bahwa ASN dapat mendengarkan visi dan misi para bakal calon peserta pilkada dengan batasan yang jelas, namun dalam aturan tidak diperbolehkan ikut aktif politik.
“Sesuai dengan edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), ASN yang mendampingi pasangan untuk mendaftar maupun kampanye nantinya sebagai calon wajib mengambil cuti,” jelas Arham.
Selain itu, ASN dan aparat desa dilarang memfasilitasi atau terlibat aktif dalam kampanye politik.
“Etikanya jelas, mereka tidak boleh terlibat secara aktif dalam kegiatan politik praktis,” tambah Arham.
Bawaslu Sulbar juga terus memantau seluruh aparatur pemerintah daerah dalam proses pemilu ini, termasuk saat pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati maupun bakal calon gubernur dan wakil gubernur kemarin.
Terkhusus wilayah Polman, menurut Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Polman Rahmania, hingga saat ini belum ada laporan terkait pelanggaran yang melibatkan aparat desa atau ASN, maupun pelanggaran proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati kemarin.
“Sebagai bagian dari pengawasan di lapangan, pengawas kecamatan turut mengawasi proses pendaftaran bakal calon di KPU,” kata Rahmania.
Pihaknya pun mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat dan peserta pemilu, untuk mematuhi aturan yang berlaku agar proses pemilu berjalan dengan lancar dan demokratis. (Atyah)
Editor: Ilma Amelia