Majene, mandarnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene melakukan monitoring rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang dilaksanakan tingkat kelurahan/desa.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Majene Yanti Rezki Amaliah menyampaikan, kegiatan yang dilakukan ini untuk memastikan jajaran Pengawas Kelurahan/Desa ikut hadir pleno dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaksanakan rapat pleno terbuka sesuai mekanisme yang berlaku.
“Agenda pengawasan rapat pleno rekapitulasi DPSHP tingkat kelurahan/desa sudah berlangsung selama 5 September sampai hari terakhir 7 september sesuai jadwal yang sudah ditetapkan KPU,” kata Yanti saat pengawasan di Desa Buttu Baruga, Sabtu (7/9).
Fokus pengawasan Bawaslu ialah memastikan kebenaran dan kelengkapan data pemilih terhadap kemungkinan adanya pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, kesalahan data pemilih, pemilih tercatat lebih dari satu kali, pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang telah pindah domisili ke daerah lain, pemilih yang telah berubah status menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Republik Indonesia, dan pemilih yang belum genap berumur 17 tahun.
“Komitmen kami di Bawaslu Majene agar data pemilih ini akurat dan hak pilih masyarakat terkawal,” tegas Yanti.
Selama ini, pihaknya bersama jajaran pengawas, dimulai dari tingkat kecamatan sampai di kelurahan/desa sudah melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih.
“Jika ada masyarakat yang belum terdaftar di daftar pemilih bisa langsung melaporkan ke Bawaslu Majene atau pengawas pemilihan terdekat,” tutup Yanti. (Ptr/rls)