Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majene membuka pendaftaran ketua baru masa bakti 2016-2021. Pendaftaran tersebut mulai dibuka 11 hingga 22 Juli 2016.
Sekretaris Baznas Majene, Masfar Ahmad mengatakan, sesuai mekanisme yang ada, pihaknya harus merekrut pengurus dulu. Panitia seleksi juga telah mengeluarkan informasi lewat media sejak dimulainya pendaftaran.
"Kita sudah informasikan lewat media. Kita usahakan terbit dua kali sebelum masa pendaftaran selesai," kata Masfar saat ditemui diruang kerjanya.
Selain lewat media, panitia juga telah mengumumkan di mesjid-mesjid besar dalam kota Majene. Menurut Masfar, rencananya pengumuman tersebut akan disebar hingga ke mesjid-mesjid yang ada pelosok agar informasi tersebut bisa beredar luas.
Masfar mengatakan, adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi, sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beragama Islam
3. Bertaqwa kepada Allah swt
4. Berakhlaq mulia
5. Berusia minimal 40 tahun
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Tidak menjadi anggota Partai Politik
8. Memiliki kompetensi dibidang pengelolaan zakat dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun. (Najib/Irwan)