Waktu sudah memasuki pertengahan tri wulan ke III, tapi pembayaran tunjangan sertifikasi guru tri wulan ke II belum juga dilakukan. Padahal dana tunjangan telah dikucurkan pusat di setiap awal tri wulan.
Dinas pengelola keuangan membenarkan jika dana tunjangan sertifikasi guru sudah ada di rekening Pemkab. Pembayaran tunjangan sertifikasi tinggal menunggu permintaan dari Dinas Pendidikan.
Apa alasan dinas pendidikan ? Kasi PMPTK yang bertanggung jawab terhadap pembayaran tunjangan guru, Syamsu Rais beralasan bahwa dana tunjangan sertifikasi tidak cukup.
"Pembayaran tunjangan sertifikasi pada triwulan I sebesar 8,9 mililebih ada tersisa sebanyak Rp 400juta karena pengampraan menggunakan gaji lama. Dari sisa itu ditambah dana triwulan II menjadi sebesar 9 miliar lebih tapi justru mengalami kekurangan sebesar Rp 24juta lebih. Kekurangan terjadi karena sudah menggunakan ampra gaji baru," kata mantan guru yang dimutasi ke struktural ini, dalam rapat yang digelar komisi II DPRD Majene siang tadi (Kamis,30/8).
Persoalan lain yang menjadi penyebab kekurangan dana tunjangan sertifikasi, imbuh Syamsu Rais, karena adanya mutasi guru dari daerah lain masuk ke Kabupaten Majene.
Ketika ditanya kemana dana tunjangan sertifikasi guru yang dimutasi ke struktrural sedangkan masih terdaftar namanya dalam SK penerima tunjangan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majene Abdul Haris Hamid mengaku menolak membayarkan.
Dari pernyataan Kadis tersebut berarti masih ada dana sertifikasi yang mengendap, dari puluhan guru yang dimutasi ke struktural.
Ketua Komisi II DPRD Majene, Muh Rusbi Hamid menyimpulkan bahwa rapat pembahasan tunjangan sertifikasi akan dilanjutkan. Pada rapat lanjutan akan digelar bersama Bupati Majene untuk menentukan kebijakan yang ditempuh dalam menutupi kekurangan dana sertifikasi.
Persoalan pembayaran tunjangan sertfikasi masih carut marut meski telah terjadi pergantian pejabat yang menangani. Pada 2010, tunjangan sertifikasi guru hanya dibayarkan 11 bulan, demikian pula yang terjadi pada 2011. Berarti Pemkab Majene telah berutang dua bulan tunjangan kepada guru bersertifikasi.
Masihkah pada tahun ini tunjangan sertifikasi akan berkurang satu bulan atau malah lebih, atau ada trik baru supaya Pemkab lepas dari tanggungjawb tersebut? Semoga tidak, karena menurut Rusbi Hamid telah terjadi kegelisahan daripada guru-guru, terutama yang tersangkut cicilan mobil dengan mengandalkan tunjangan sertifikasi.(rizaldy)