Majene, mandarnews.com – Bupati Majene Fahmi Massiara menekankan kepada seluluh jajaranya untuk dapat memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Majene dalam hal penarikan Pajak. Pasalnya, serapan pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak sesuai target.
Seperti halnya pembuatan IMB. Pemkab Majene selama ini masih minim pemasukan pajak pada bidang tersebut. Bupati menilai pihak yang menangani masalah IMB belum maksimal dalam melakukan penarikan pajak.
Menurut Fahmi, penanganan IMB semestinya dapat dikelola dengan baik setiap pejabat OPD terkait. Walau sebelumnya pihak Bidang Tata Ruang Pekerjaan Umum (PU) telah menginformasikan hal itu ke setiap kecamatan. Agar masyarakat yang hendak membangun supaya mengurus IMB sebelum mendirikan bangunan.
“Tugas ini pejabat terkait yang menangani hal seperti ini. Dan masih banyak lainnya. Mana lagi pelanggar yang membangun sampai pinggir-pinggir drainase, kan sudah sangat salah itu. Jadi diberi tahu saja tim di lapangan kalau melihat yang begitu langsung saja action,” ucap Fahmi dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan pembangunan triwulan II dan evaluasi pendapatan asli daerah triwulan II 2017, di ruang pola kantor bupati, Jumat 14 Juli 2017.
Camat Malunda, Ahmad S. yang hadir dalam kesempatan tersebut mengungkapkan kesiapannya untuk membantu melakukan penarikan pajak IMB. Menurut dia, dirinya sebenarnya sudah lama ingin membantu mengurus penarikan pajak IMB. Namun ia belum pernah bertemu dengan petugas lapangan yang sampai ke daerahnya.
“Karena banyak bangunan yang tidak di pajak disana. Apalagi banyak tenaga honorer yang bisa difungsikan. Jadi masukan saya pada pak bupati agar camat diberikan wewenang untuk mengurus IMB dalam melakukan penarikan pajak,” sebutnya.
Selain pajak bangunan, ia juga mengungkapkan kesiapannya membantu menarik pajak di sejumlah warung.
“Termasuk warung-warung di daerah perbatasan, banyak yang tidak jalan pajaknya. Kalau petugas kecamatan dilibatkan tentu Ini akan aktif dan ada pemasukan,” paparnya.
Mendengar pemaparan camat, Fahmi memutuskan agar penanganan pajak IMB ditindaklanjuti dengan serius dengan meminta pihak PU menggelar rapat antara PU, camat, lurah hingga Satpol PP. (ashari)