Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Zaenal Arifin.
Majene, mandarnews.com – Setelah sebulan lebih memberikan kesempatan bagi para pemilik usaha Sarang Burung Walet, Selasa (5//7/2022) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majene akan kembali turun ke lapangan mempertanyakan izin usaha tersebut.
Kepala Satpol PP Majene, Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya akan kembali mendatangi para pemilik usaha Sarang Burung Walet, khususnya yang ada di sekitaran Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKES) Bina Bangsa Majene (BBM) di Kecamatan Banggae Timur yang memang selama ini dikeluhkan keberadaannya, untuk mempertanyakan izin usaha dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Besok kita akan turun lapangan mempertanyakan izin yang telah kami minta. Kami telah memberi waktu untuk mengurus perizinannya,” kata Zaenal atau yang akrab disapa Enal, dikonfirmasi, Senin (4/7/22) saat menghadiri kegiatan di Kantor Bupati Majene.
Menurutnya, jika nanti pemilik usaha Sarang Burung Walet tidak mampu memperlihatkan izinnya, maka pihaknya siap untuk menindaklanjuti lebih lanjut.
“Nanti kalau pemilik usaha tidak bisa memperlihatkan izinnya, otomatis kita akan tindaklanjuti. Kita laporkan ke bupati atau pimpinan, dari situ kami menunggu hasilnya seperti apa atau intruksi dari bupati,” ujarnya
Setidaknya ada empat bangunan Usaha Sarang Burung Walet yang berada di sekitaran Sarana Pendidikan di STIKES BBM.
Keberadaan bangunan sarang burung walet inipun dikeluhkan bagi para mahasiswa. Mengingat menganggu pelaksanaan proses belajar mengajar
(Mutawakkir Saputra)