Majene, mandarnews.com – Dokumen pendaftaran peserta Pemilu Partai Nasdem DPC Majene dikembalikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene.
Hal ini karena Tim Help Desk Sipol KPU Majene menemukan beberapa ketidakcocokan pada Dokumen yang diserahkan Partai ini, Jumat, 13 Oktober 2017 di Kantor KPU Majene Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Menurut Divisi Hukum Komisioner KPU Majene Arsalin Aras, sekira pukul 10.15 Wita, DPC Nasdem datang bersama rombongan memasukkan dokumen persyaratan pendaftaran.
Setelah tim melakukan penelitian dan pencocokan dokumen pada Lampiran 2 Model F2-Parpol, dalam Sipol Parpol yang berisi daftar nama dan alamat anggota Parpol Nasdem Majene adalah 300 orang. Sedangkan jumlah salinan KTA sebanyak 167 orang dan jumlah salinan E-KTP sebanyak 167 orang.
“Sehingga berdasar ketentuan ppd Pasal 15 ayat 3 Jo. Pasal 15 ayat 2 point c PKPU Nomor 11 2017 tentang Pemilu 2019, maka disimpulkan terdapat kekurangan atau selisih dari keseluruhan dokumen hardcopy antara Lampiran 2 Model F2-Parpol dengan salinan KTA & E-KTP,” sebut Arsalin.
Untuk itu semua dokumen persyaratan Partai Nasdem Majene kata Arsalin dikembalikan dan meminta kepada Liaison Officer (LO) Partai Nasdem untuk segera melengkapi hingga batas akhir waktu pendaftaran yang ditentukan. Yaitu Senin, 16 Oktober 2017 sekira pukul 24.00 wita sesuai Pasal 14 ayat 6 point b PKPU Nomor 11 tahun 2017.
Menurutnya, hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) KPU RI tertanggal 12 Oktober 2017 pada point 2 dan 3 perihal pelaksanaan penerimaan dokumen persyaratan keanggotaan Parpol di KPU Kabupaten.
Selanjutnya kata Arsalin, pengembalian keseluruhan dokumen Partai Nasdem Majene tersebut telah dibuktikan dengan daftar cek list pengembalian dokumen yang ditanda tangani oleh LO Partai Nasdem dan Operator Sipol KPU Majene.
Sementara itu, Wakil Ketuaa Nasdem Sulba Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi, Syamsiar Muchtar mengatakan, hal itu tidak menjadi masalah. Sebab, semua berkas sudah lengkap dan ia optimis segera kembalikan berkas sebelum 16 Oktober 2017.
“Jadi sebenarnya kami ini tidak masalah lah karena ini sebenarnya sudah lengkap. Tinggal kita pulang kemudian kami lampiri semua administrasi yang harus kita sempurnakan untuk kita kembali. Insya Allah sebelum tanggal 16 ini kita tuntaskan secara keseluruhan,” kata Syamsiar saat ditemui di depan Kantor KPU Majene. (Ashari)