MAJENE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Majene akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Rabu 15 Februari 2017 mendatang. Penetapan DPS tersebut akan digelar di ruang rapat KPUD Majene, Rabu 2 November 2016 besok.
“Besok penetapan DPS pukul 14.00 wita di KPUD yang akan dihadiri tim pasangan calon, Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu),” kata Komisioner KPUD Majene, Sulfan Sulo, Selasa 1 November 2016.
Lanjut Sulfan, DPS tersebut merupakan hasil dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tingkat kelurahan atau desa. Setelah penetapan, DPS tersebut akan diteruskan ke KPU Sulbar.
“Setelah DPS kemudian ada lagi DPSHP (daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan). KPU Sulbar akan mengumumkan ke publik selama seminggu untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat,” terang Sulfan. (Irwan)
Berita terkait : http://mandar-news.com/V2/2016/10/24/tiga-paslon-ditetapkan-sebagai-peserta-pilgub/