Skip to content
06/10/2026
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • BI Buka Opsi Terbitkan Stablecoin, Pelaku Industri Soroti Arah Baru Rupiah Digital
  • Sosial Ekobis

BI Buka Opsi Terbitkan Stablecoin, Pelaku Industri Soroti Arah Baru Rupiah Digital

Mandar News 05/10/2026 3 minutes read

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
codeimg-76

Jakarta, 5 Oktober 2026 – Bank Indonesia (BI) membuka opsi untuk menerbitkan stablecoin sebagai bagian dari pengembangan instrumen digital bank sentral. Wacana tersebut muncul di tengah pengembangan Rupiah Digital yang saat ini memasuki tahap eksperimen untuk mendukung transaksi lintas negara.

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan bentuk akhir instrumen digital yang tengah dikembangkan masih dalam pembahasan. BI mempertimbangkan sejumlah alternatif, termasuk Central Bank Digital Currency (CBDC) maupun stablecoin yang diterbitkan langsung oleh bank sentral.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahap lanjutan pengembangan Rupiah Digital. BI saat ini telah memasuki tahap ketiga yang berfokus pada eksperimen penggunaan instrumen digital untuk transaksi lintas negara.

Stablecoin BI Dapat Fatwa Halal

Selain perkembangan teknologi dan mekanisme penerbitannya, aspek syariah turut menjadi bagian dari pembahasan. Destry menyampaikan bahwa BI telah memperoleh fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional (DSN) terkait digital currency atau stablecoin yang akan diterbitkan oleh bank sentral.

Fatwa tersebut menjadi salah satu perkembangan dalam proses pengkajian instrumen digital berbasis rupiah. Meski demikian, BI masih perlu menentukan bentuk akhir, mekanisme, serta kerangka implementasi instrumen tersebut.

Wacana stablecoin yang diterbitkan bank sentral juga perlu dibedakan dari private stablecoin yang diterbitkan oleh entitas swasta. Keduanya memiliki karakteristik penerbitan dan mekanisme yang berbeda, meskipun sama-sama dirancang untuk mempertahankan nilai yang relatif stabil terhadap aset acuan tertentu.

Industri Soroti Infrastruktur dan Kepastian Regulasi

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai pembahasan stablecoin oleh BI menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan sistem keuangan Indonesia.

Dari perspektif FLOQ sebagai pelaku industri aset digital, pengembangan instrumen digital oleh bank sentral dapat membuka peluang bagi terbentuknya infrastruktur keuangan yang lebih terintegrasi, terutama apabila nantinya dapat terhubung dengan sistem pembayaran dan ekosistem aset digital yang lebih luas.

“Pembahasan stablecoin oleh Bank Indonesia menunjukkan bahwa teknologi aset digital semakin menjadi bagian dari diskusi mengenai masa depan sistem keuangan. Ini merupakan perkembangan yang menarik, tetapi desain dan implementasinya perlu dibangun dengan memperhatikan stabilitas nilai, transparansi, tata kelola, keamanan teknologi, serta perlindungan pengguna,” ujar Yudho.

Ia juga melihat kepastian regulasi sebagai salah satu faktor penting dalam pengembangan instrumen digital di Indonesia. Menurutnya, koordinasi antara regulator menjadi penting agar inovasi dapat berkembang tanpa mengabaikan aspek stabilitas dan perlindungan konsumen.

“Dari perspektif industri, kejelasan mengenai underlying asset, mekanisme penerbitan, tata kelola, serta interoperabilitas akan menjadi faktor penting untuk menentukan bagaimana instrumen tersebut dapat digunakan secara efektif dalam ekosistem keuangan,” tambah Yudho.

Pertumbuhan stablecoin juga berlangsung di tengah semakin luasnya adopsi aset digital seperti Bitcoin di Indonesia. Kehadiran BTC dan berbagai aset digital lainnya telah mendorong pembahasan yang lebih luas mengenai regulasi, infrastruktur, serta integrasi aset digital dengan sistem keuangan nasional.

OJK dan BI Terus Koordinasi

Di sisi lain, perkembangan stablecoin juga berkaitan dengan pembagian kewenangan antara BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK sebelumnya telah mengatur perkembangan private stablecoin sebagai bagian dari ekosistem aset keuangan digital.

Koordinasi antara kedua regulator menjadi penting seiring berkembangnya berbagai bentuk aset digital dan instrumen pembayaran berbasis teknologi. Pengujian melalui regulatory sandbox juga menjadi salah satu pendekatan yang digunakan untuk melihat kesiapan model bisnis dan teknologi sebelum diterapkan secara lebih luas.

Bagi ekosistem aset digital Indonesia, perkembangan ini menunjukkan bahwa pembahasan mengenai stablecoin tidak lagi hanya berkaitan dengan industri kripto, tetapi mulai bersinggungan dengan agenda digitalisasi sistem keuangan.

Ke depan, arah kebijakan BI akan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan bentuk Rupiah Digital maupun kemungkinan stablecoin bank sentral, termasuk mekanisme penerbitan, penggunaan, pengawasan, dan keterhubungannya dengan sistem keuangan nasional.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Post navigation

Previous: Memastikan Penanda Tangan Benar Orangnya lewat e-KYC ezSign
Next: PTPN Group Perkuat Kemampuan Membaca Pergerakan Harga CPO melalui Commodity Market Intelligence

Related Stories

codeimg-108
  • Sosial Ekobis

Ekspor Timur Tengah Naik, Harga WTI Berpotensi Lanjut Turun

Mandar News 06/10/2026
codeimg-107
  • Sosial Ekobis

Harga Emas Hari Ini Berpotensi Turun, Simak Level 4.109–4.086

Mandar News 06/10/2026
codeimg-106
  • Sosial Ekobis

Tigo AI Hadirkan Alur Distribusi Iklan Terintegrasi ke Berbagai Platform Digital

Mandar News 06/10/2026
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (58) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (47) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) Mahasiswa (40) majene (1389) Malunda (50) mamasa (451) mamuju (251) mandar (224) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (44) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (115) pemprov sulbar (63) polda sulbar (130) polewali mandar (53) polman (271) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (58) Sosialisasi (51) sulawesi barat (91) sulbar (1404) TMMD (56) Unsulbar (70) Vaksin (41)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d