Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, saat memimpin rapat
Mamuju, mandarnews.com – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat mengenai pembahasan pelaksanaan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Menurut Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris, perubahan nomenklatur akan segera dilakukan mengingat perubahan tersebut merupakan kebutuhan sekretariat di lingkup pemerintahan Provinsi Sulbar.
“Perubahan nomenklatur di lingkup Pemprov Sulbar perlu dilakukan di lingkup sekretariat, dimana hal itu telah diatur dalam Permendagri agar provinsi dapat segera menyesuaikan dengan nomenklatur yang sudah disusun, karena itu adalah kebutuhan kita,” tutur Muhammad Idris saat memimpin rapat pemetaan kelembagaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur, Rabu (4/9/2019).
Selanjutnya, akan dilakukan integrasi antara Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Biro Pemerintahan, disusul pembentukan biro baru, yaitu Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
“Instansi tersebut akan dilakukan perubahan secara besar-besaran mengikuti aturan yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan dalam pemerintahan, misalnya bagi Biro Pengadaan Barang dan Jasa merupakan tempat dan aktivitas yang rawan serta sangat perlu dikelola dengan baik agar terhindar dari ketidakmaksimalan kinerja pemerintah daerah,” tukas Idris.
Pelaksanaan itu, lanjutnya, akan ditetapkan pada tahun 2020. Efektifnya di 2021, tetapi Sulbar harus mendahului dan harus maju lebih awal.
“Untuk Kehumasan Pemprov Sulbar yang sebelumnya berada di Dinas Kominfo, akan ditarik dan dimasukkan ke dalam Biro Umum serta berganti nama menjadi Sub Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan,” beber Idris.
Hal tersebut dinilai perlu dilakukan dalam membahas tata kelola dan budaya kerja yang harus lebih terkoneksi dengan baik.
“Jadi, ada beberapa bagian yang hilang dan ada beberapa sub baru yang muncul,” papar Idris.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I Gubernur Muhammad Natsir, Asisten III Gubernur Djamila, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar, serta undangan lain.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia