Majene, mandarnews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat berhasil mengungkap pabrik narkoba jenis sabu di Kelurahan Lembang Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin 9 Juli 2018 siang.
Pabrik sabu berada di rumah yang dikontrak pelaku di BTN Griya Pesona Lembang Blok A6. Rumah yang berada di belakang Kodim 1401 Majene itu telah digeledah 22 petugas BNN dan dipasangi garis polisi.
Dalam pengungkapan ini, sepasang suami istri, Wahyullah dan Jamilah yang mengontrak rumah tersebut diamankan petugas. Keduanya berasal dari Lamasariang Kelurahan Balanipa Kecamatan Balanipa, Polewali Mandar (Polman).
Dua orang yang terlibat dala pabrik sabu ini juga ditangkap. Keduanya adalah Jupri dan Hasri yang berasal dari Petoosang Kecamatan Alu, Polman.
“Kita monitor selama satu minggu, hari ini kita lakukan penangkapan. Koki utama adalah Wahyu, asisten koki si Jupri, tester hasil ini si Asri, istrinya pembantu,” kata Penyidik BNN, AKBP Budi Setiawan yang koordinir penangkapan.
Budi mengatakan, Wahyu mendapat bahan baku yang dipasok dari Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dan dikirim ke Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bahan baku itu lalu dijemput Jupri dan Hasri kemudian diantar ke Wahyu.
Lanjut Budi, Wahyu masuk jaringan narkoba setelah pamannya, Tajuddin ditangkap dan kini menjalani hukuman di Rutan Klas IIB Majene. Pabrik sabu ini dikendalikan seorang narapidana narkoba, Lexi yang kini dipenjara di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tangerang, Banten.
“Komunikasinya lewat hape (telepon),” ungkap Budi.
Wahyu terdeteksi mengirim paket sabu sebanyak tiga kali ke Jawa dengan masing-masing paket 20 sapai 23 gram sabu. Pertama dan kedua ke Jakarta dan terakhir di Kediri, Jawa Timur. Paket sabu ini dikirim Wahyu lewat Kantor Pos Majene dengan modus disisipkan dalam bingkisan kue baje’.
“Kita tidak dilihat dari jumlahnya, tapi kota sekecil Majene ada pabrik sabu,” kata Budi, prihatin.
Kasus ini mulai dilidik saat BNN mendeteksi pengiriman paket sabu yang tiba di Kantor Pos Pamulang, Tangerang. Paket tersebut kemudian dibongkar dan diperiksa di laboratorium. Hasilnya, positif.
“Kemudian kita kirim ke penerima. Lalu kita monitor ini, pengedalinya ada di LP,” jelasnya.
Sementara Wahyu mengatakan, ia dipandu Lexi lewat telepon saat membuat sabu. Dalam pembuatan 20 gram sabu, dibutuhkan waktu 15 hari hingga siap kirim.
“Saya dibayar Rp 4 juta sekali kirim (ke Jakarta dan Kediri),” kata Wahyu saat diinterogasi
Kini keempat orang tersebut berada di Polres Majene. Sementara barang bukti pabrik pembuatan beserta barang bukti masih berada di kamar di rumah kontrakan yang dipasangi garis polisi dan dijaga anggota Polres Majene.
Rencananya, malam ini penyidik BNN akan berangkat ke Majene. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan press release di Polres Majene terkait pengungkapan kasus ini. (Irwan Fals)