Kepala BNNP Sulbar Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si. (Foto: Sugiarto)
Mamuju, mandarnews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) getol melaksanakan penanggulangan kasus narkotika meski dalam masa pandemi covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNNP Sulbar Drs. Sumirat Dwiyanto usai melaksanakan kegiatan Disiminasi Informasi P4GN di aula Wisma Malaqbi Mamuju, Kamis (12/11).
“Untuk penanganan kasus narkotika di masa pandemi, BNNP Sulawesi Barat menggandeng Polda Sulbar dan jajaran termasuk Polres untuk setiap penanganan kasus. Beberapa kali kita telah bekerja sama untuk mengungkap dan memberantas kasus,” urai Sumirat.
Selain penanganan kasus, setiap kegiatan BNNP Sulbar juga secara ketat melaksanakan protokol kesehatan (prokes), baik dalam seminar terlebih dalam penanganan rehabilitasi pecandu.
“BNNP Sulawesi Barat, selalu bekerjasama dengan Gugus Tugas Kesehatan, baik melakukan kegitan maupun seminar, termasuk dalam penanganan rehabilitasi kita juga lakukan karantina 14 hari. Setelah itu jika sudah aman baru kita gabung ke tahanan yang sehat,” kata Sumirat.
Meski begitu, Sumirat mengakui jika kendala di Sulbar adalah masih belum tersedianya tempat rehabilitasi sehingga pecandu masih dititip dengan rawat inap di sejumlah rumah sakit dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) yang ditunjuk.
“Kendala yang kita hadapi adalah belum tersedianya tempat rehabilitasi. Selain itu, kantor BNN di kabupaten juga baru satu dari enam kabupaten di Sulbar sehingga kita mengusulkan ke pusat untuk adanya penambahan,” ujar Sumirat.
Sebagai informasi tambahan, di Sulbar baru Kabupaten Polewali Mandar yang memiliki kantor perwakilan BNNK, sedangkan lima kabupaten lainnya masih belum tersedia.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia