Kepala BNNP Sulbar Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si.
Mamuju, mandarnews.com – Di Sulawesi Barat belum tersedia tempat rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Sehingga menjadi kendala tersendiri yang dihadapi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat.
“Kendala yang kita hadapi adalah belum tersedianya tempat rehabilitasi. Selain itu, kantor BNN di kabupaten juga baru satu dari enam kabupaten di Sulbar sehingga kita mengusulkan ke pusat untuk adanya penambahan,” aku Drs. Sumirat Dwiyanto, Kepala BNNP Sulawesi Barat usai melaksanakan kegiatan Disiminasi Informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di aula Wisma Malaqbi Mamuju, Kamis (12/11).
Kendati begitu, BNNP Sulawesi Barat tetap aktif melaksanakan penanggulangan kasus narkotika meski dalam masa pandemi covid-19. Untuk para pecandu terpaksa masih dititip di rawat inap di sejumlah rumah sakit dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) yang ditunjuk.
Untuk penanganan kasus narkotika di masa pandemi, BNNP Sulawesi Barat menggandeng Polda Sulbar dan jajaran termasuk Polres untuk setiap penanganan kasus.
“Beberapa kali kita telah bekerja sama untuk mengungkap dan memberantas kasus,” urai Sumirat.
Selain penanganan kasus, setiap kegiatan BNNP Sulbar juga secara ketat melaksanakan protokol kesehatan (prokes), baik dalam seminar terlebih dalam penanganan rehabilitasi pecandu.
BNNP Sulawesi Barat, selalu bekerja sama dengan Gugus Tugas Kesehatan, baik melakukan kegitan maupun seminar, termasuk dalam penanganan rehabilitasi dilakukan karantina 14 hari. Setelah itu jika sudah aman baru digabung ke tahanan yang sehat.(rizaldy)