Skip to content
26/06/2026
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • BP Tapera Paparkan Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun, Cicilan Bisa Mulai Rp500 Ribu per Bulan
  • Sosial Ekobis

BP Tapera Paparkan Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun, Cicilan Bisa Mulai Rp500 Ribu per Bulan

Mandar News 25/06/2026 4 minutes read

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
codeimg-425

Selain membahas tenor 40 tahun, rapat juga menyoroti pentingnya pengembangan rumah susun sebagai salah satu solusi penyediaan hunian di kawasan perkotaan. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan berbagai regulasi yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam kesempatan yang sama mendorong agar BP Tapera terus memperkuat kerja sama dengan kalangan pekerja dan buruh. Menurutnya, kelompok pekerja merupakan salah satu segmen terbesar yang membutuhkan akses terhadap pembiayaan rumah yang terjangkau.

Jakarta, 24 Juni 2026 – Mimpi memiliki rumah bagi masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR) semakin terbuka lebar. BP Tapera memaparkan skema
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan masa cicilan hingga 40 tahun dalam
Rapat Komite Tapera yang digelar di Kementerian Keuangan, Rabu (24/6).

Dengan masa cicilan yang lebih panjang,
angsuran rumah subsidi diperkirakan menjadi jauh lebih ringan, yakni sekitar
Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan. Skema ini diharapkan dapat membantu
lebih banyak masyarakat, termasuk mereka yang berpenghasilan sekitar Rp2,8 juta
per bulan, untuk memiliki rumah pertama.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho,
menjelaskan bahwa perpanjangan tenor hingga 40 tahun akan memperluas jangkauan
penerima manfaat rumah subsidi karena kemampuan bayar masyarakat menjadi lebih
baik.

“Semakin panjang masa cicilan, semakin
ringan angsuran yang harus dibayar setiap bulan. Dengan begitu, masyarakat yang
selama ini belum memenuhi persyaratan kemampuan bayar perbankan memiliki
peluang lebih besar untuk mendapatkan rumah subsidi,” ujar Heru.

Dalam usulan tersebut, suku bunga tetap rumah
subsidi tetap dipertahankan, yaitu sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6
persen untuk rumah susun selama masa pembiayaan berlangsung. Dengan skema ini,
masyarakat tidak perlu khawatir terhadap perubahan suku bunga di masa
mendatang.

Usulan tersebut mendapat dukungan dari Menteri
Perumahan dan Kawasan Permukiman selaku Ketua Komite Tapera, Maruarar Sirait.
Menurutnya, inovasi pembiayaan perumahan diperlukan agar semakin banyak
masyarakat dapat mengakses rumah layak huni.

“Ada target besar yang harus kita capai.
Karena itu diperlukan terobosan dan inovasi. Perpanjangan masa tenor ini
merupakan salah satu upaya agar masyarakat semakin mudah memiliki rumah,”
kata Maruarar.

Selain membahas tenor 40 tahun, rapat juga
menyoroti pentingnya pengembangan rumah susun sebagai salah satu solusi
penyediaan hunian di kawasan perkotaan. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan
berbagai regulasi yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam
kesempatan yang sama mendorong agar BP Tapera terus memperkuat kerja sama
dengan kalangan pekerja dan buruh. Menurutnya, kelompok pekerja merupakan salah
satu segmen terbesar yang membutuhkan akses terhadap pembiayaan rumah yang
terjangkau.

Sementara itu, Anggota Komite Tapera Purbaya
Yudhi Sadewa mengingatkan pentingnya menjaga kualitas hunian yang dibangun,
khususnya rumah susun. Ia berharap masyarakat mulai melihat rumah susun sebagai
hunian yang nyaman, modern, dan layak untuk ditinggali.

Dalam rapat tersebut, BP Tapera juga
mengajukan sejumlah dukungan yang diperlukan untuk implementasi program, antara
lain penyesuaian kuota rumah susun subsidi, dukungan regulasi terkait perubahan
tenor KPR subsidi hingga 40 tahun, serta penyesuaian premi asuransi 

Selain membahas berbagai inovasi pembiayaan, BP Tapera juga melaporkan
capaian penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang
tahun 2026. Hingga 23 Juni 2026,
sebanyak 81.286 unit rumah yang sudah direalisasikan, ditambah dengan 21.735
unit rumah yang sudah akad kredit. Sehingga total realisasi hingga saat ini
mencapai 103.003 unit rumah FLPP.

Untuk mencapai target penyaluran 350.000 unit
rumah hingga akhir tahun, BP Tapera telah menyiapkan berbagai langkah
percepatan. Dari sisi permintaan, BP Tapera memperkuat kerja sama dengan
kementerian, lembaga, pemerintah daerah, komunitas, organisasi profesi, dan
serikat pekerja. Berbagai kegiatan sosialisasi, promosi digital, serta kampanye
bersama perbankan dan pengembang juga terus dilakukan.

Dari sisi pasokan, BP Tapera meningkatkan
koordinasi dengan asosiasi pengembang serta memperkuat sinkronisasi data
kebutuhan dan ketersediaan rumah agar penyaluran rumah subsidi dapat berjalan
lebih cepat dan tepat sasaran. Melalui berbagai terobosan tersebut, BP Tapera
optimistis semakin banyak keluarga Indonesia dapat mewujudkan impian memiliki
rumah yang layak, terjangkau, dan berkualitas.

Rapat yang diselenggarakan di Gedung Jusuf Anwar,
Kementerian Keuangan ini dihadiri langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan
Permukiman selaku Ketua Komite Tapera, Maruarar Sirait bersama dengan Anggota
Komite Tapera lainnya, yaitu : Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri
Ketenagakerjaan, Yassierli, serta unsur Profesional, Eko Djoeli Heripoerwanto.

Sedangkan dari pihak BP Tapera, hadir secara lengkap
jajaran pimpinan Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera, yaitu Komisioner
BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho bersama dengan Deputi Komisioner Bidang
Pemanfaatan Dana, Sid Herdi Kusuma; Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana,
Sugiyarto; Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana, Doddy Bursman; serta Deputi
Bidang Hukum dan Administrasi, Wilson Lie Simatupang.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Post navigation

Previous: KAI Bandara Perluas Layanan di Sumatera Utara untuk Tingkatkan Mobilitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
Next: Bittime: Investor Pantau Hasil Negosiasi AS-Iran, Aset Tokenized Saham AS Dapat Dicermati

Related Stories

codeimg-449
  • Sosial Ekobis

Bank Raya Dorong Mahasiswa dan UMKM Lebih Produktif lewat Pemanfaatan Bank Digital

Mandar News 26/06/2026
codeimg-448
  • Sosial Ekobis

Bittime Sambut Aturan Baru OJK untuk Influencer Kripto, Dorong Transparansi dan Perlindungan Investor

Mandar News 26/06/2026
codeimg-447
  • Sosial Ekobis

BRI Region 6 Salurkan 200 Paket Sembako Melalui Program CSR kepada Jemaat Gereja St. Paskalis

Mandar News 26/06/2026
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (56) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (46) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) Mahasiswa (40) majene (1380) Malunda (50) mamasa (449) mamuju (250) mandar (224) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (44) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (115) pemprov sulbar (63) polda sulbar (130) polewali mandar (53) polman (270) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (58) Sosialisasi (49) sulawesi barat (90) sulbar (1393) TMMD (56) Unsulbar (66) Vaksin (41)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d