Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Polewali Rahmawati
Polewali, mandarnews.com – Per 1 Januari 2019, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak lagi menjalin kerjasama dengan beberapa rumah sakit (RS) di seluruh Indonesia. Alasannya, RS tersebut belum terakreditasi atau belum direkomendasikan untuk kerjasama dengan BPJS Kesehatan berdasarkan penilaian dari pihak BPJS Kesehatan sendiri.
Di Polewali Mandar sendiri terdapat dua RS, yaitu RS Umum Daerah (RSUD) dan RS Bhakti Kasih. BPJS masih menjalin kerjasama dengan RSUD namun tidak lagi dengan RS Bhakti Kasih.
Hal tersebut dituturkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Manusia (SDM), Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Polewali Imran H kepada awak media.
“Penangguhan kerjasama BPJS Kesehatan dengan RS Bhakti Kasih akan berdampak pada Puskesmas yang tidak bisa lagi merujuk pasien ke sana kecuali dalam keadaan darurat,” ujar Kabid Imran H.
Rahmawati selaku Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Polewali mengatakan, alasan penangguhan kerjasama dengan RS Bhakti Kasih bukan karena tidak terakreditasi.
“BPJS Polewali per 1 Januari 2019 tidak bekerja sama lagi dengan RS Bhakti Kasih, tapi bukan karena tidak terakreditasi. Dari Kemenkes RS ini masih direkomendasikan, tapi hasil penilaian kami terhadap RS Bhakti Kasih ini belum direkomendasikan dari segi SDM serta sarana dan prasarana,” jelas Kabid Rahmawati.
Rahmawati juga menyebutkan, RS Bhakti Kasih juga berkeinginan untuk melengkapi sarana dan prasarananya karena RS yang mengalami penangguhan kerjasama diberikan kesempatan untuk membenahi RS hingga pertengahan tahun 2019.
Menanggapi hal tersebut, dr. Elypas Palangi’ selaku pemilik RS Bhakti Kasih saat dikonfirmasi mandarnews.com mengaku sedih karena banyak pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang tidak lagi bisa dilayani di RS Bhakti Kasih.
“Kami merasa sedih karena tahu ada banyak pasien peserta JKN-KIS yang mungkin akan memanfaatkan RS Bhakti Kasih sudah tidak bisa lagi kami layani. Selain itu, pegawai kami terpaksa dirolling tiap bulan sehingga income mereka semakin minim,” sebut dr. Elypas, Sabtu (12/1/2019).
Namun, dr. Elypas juga membeberkan, selama bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pihaknya juga mengalami kerugian karena biaya yang dikeluarkan untuk membiayai pasien BPJS tidak seimbang dengan biaya yang dibayarkan BPJS kepada RS Bhakti Kasih.
“Hal ini disebabkan karena ada banyak klaim yang kami ajukan yang selalu terpending dan bahkan tidak dibayarkan. Di samping itu, pembayaran klaim paling cepat tiga bulan baru dilayani. Hal ini sangat mengganggu cash flow RS,” ungkap dr. Elypas.
Untuk diketahui, lanjutnya, pada September 2018 pihak RS Bhakti Kasih sudah pernah berpikir untuk melakukan pemberitahuan kepada BPJS dan masyarakat untuk berhenti melayani pasien BPJS karena tidak bisa menepati pembayaran klaim-klaim yang diajukan.
“Tetapi niat itu kami urungkan karena mengingat visi misi RS Bhakti Kasih yang lebih mengutamakan pelayanan kasih terhadap sesama manusia,” tukas dr. Elypas.
Terlepas dari itu semua, RS Bhakti Kasih menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan masyarakat atas kerjasama setahun ini dan meminta maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan dari pihak RS Bhakti Kasih.
“Meskipun tak lagi kerja sama dengan BPJS, kami tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan dengan biaya yang terjangkau. Kami harap 2-3 bulan ke depan RZ Bhakti Kasih bisa kerjasama kembali dengan BPJS,” tutup dr. Elypas.
Reporter : Ilma Amelia