Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari saat menerima sertifikat ISO
Jakarta – Sebagai organisasi yang memberikan pelayanan bagi publik, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas layanan.
Guna memastikan proses pelayanan peserta sesuai dengan standar yang ditetapkan, maka perlu dilakukan pengukuran yang berstandar internasional melalui sertifikasi sistem manajemen mutu (SMM) ISO 9001:2015.
Berdasarkan hasil Audit Mutu Eksternal (AME) ISO 9001:2015 pada tahun 2019, BPJS Kesehatan mendapatkan Sertifikasi ISO 9001:2015 pada proses pelayanan peserta di kantor cabang wilayah Jakarta – Bogor – Depok – Tangerang – Bekasi (Jabodetabek) dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
Sertifikasi itu diterima oleh BPJS Kesehatan dari PT SGS Indonesia selaku lembaga sertifikasi ISO.
“Pemberian Sertifikat ISO 9001:2015 tersebut semakin meneguhkan kualitas layanan kepesertaan di Kantor BPJS Kesehatan makin handal, khususnya dalam memberikan kemudahan, kepastian, dan kecepatan layanan kepada peserta dan masyarakat,” ujar Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, Jumat (14/2/2020).
Andayani menjelaskan, target di tahun 2020, seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan di Indonesia harus mengejar pemenuhan standar tersebut.
“Standarisasi pelayanan dapat meningkatkan kepuasan peserta melalui penguatan komitmen layanan,” kata Andayani.
Sebagai organisasi penyelenggara pelayanan publik, lanjutnya, yang kinerjanya diukur dari kemampuan melayani masyarakat dengan baik, BPJS Kesehatan selalu menempatkan elemen kepuasan peserta sebagai prioritas.