“BPJS Kesehatan dinilai layak menerima sertifikat ISO 9001:2015 tersebut karena memenuhi tuntutan tujuh prinsip SMM ISO 9001:2015 yang dikenal dengan CLEPIER (Customer Focus, Leadership, Engagement of People Process Approach, Improvement, Evidence-based Decision Making, dan Relationship Management),” sebut Andayani.
Ia menerangkan, dengan telah diterapkannya tujuh prinsip SMM ISO 9001:2015 tersebut, akan sejalan dengan fokus utama BPJS Kesehatan di tahun 2020, yaitu merupakan tahun pelayanan dan tahun kepuasan peserta.
“Improvement layanan kepesertaan sejauh ini terus dilakukan, salah satunya dengan menerapkan metode lean six sigma,” ucap Andayani.
Metode lean six sigma, tambahnya, dilakukan melalui pendekatan sistematis dalam mengurangi atau menghilangkan aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah pada proses bisnis layanan kepada peserta.
“Metode ini juga mengutamakan perbaikan proses layanan peserta untuk mengurangi kesalahan. Harapannya akan menghasilkan layanan sempurna yang berorientasi jangka panjang,” tutur Andayani.
Dengan bertambahnya implementasi SMM ISO 9001:2015, Andayani berharap, akan terus meningkatkan layanan,bukan hanya dari sisi administrasi kepesertaan di kantor cabang ataupun di care center, melainkan juga merambah pada pelayanan di fasilitas kesehatan.
“Ini PR besar dan akan melibatkan banyak pihak. Kami optimis mitra kerja dan pemangku kepentingan terkait dapat bekerja sama dengan baik untuk memberikan layanan yang bermutu bagi masyarakat,” tutup Andayani.
Editor: Ilma Amelia