Ketua LKPA RI, Zubair.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA RI) mendesak Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar yang baru ditetapkan, Nursaid Mustafa, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), untuk mundur dari posisinya.
Desakan tersebut disuarakan oleh LKPA RI sebab pencalonan Nursaid dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), khususnya Pasal 90 ayat 9 yang menyebutkan jika “Calon Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka dalam 5 (lima) tahun terakhir aktif dalam Gerakan Pramuka”, sedangkan Nursaid diketahui baru aktif selama tiga bulan.
“Ini merupakan pelanggaran konstitusi organisasi terberat dan baru kali ini terjadi dalam organisasi Gerakan Pramuka Polewali Mandar,” ujar Ketua LKPA RI, Zubair, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (10/7/2026).
Menurut Zubair, dampak dari pelanggaran aturan ini membuat kepengurusan baru cacat hukum sejak awal dan merusak kedisiplinan organisasi di masa depan.
Untuk itu, LKPA RI mendesak Ketua Kwarcab Pramuka Polewali Mandar segera mengundurkan diri, sebelum gelombang penolakan dari kelompok masyarakat bergerak dan melakukan demo.
“Banyak hal yang mesti Pak Sekda pertimbangkan sebelum menerima tawaran sebagai Ketua Kwarcab, antara lain harga diri sebagai pejabat yang telah menyandang gelar ‘ambe muami’. Olehnya itu, saya berharap sekaligus mendesak Sekda untuk segera mundur dari jabatan barunya tersebut,” kata Zubair.
Sementara itu, dalam sambutannya usai ditetapkan dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Polewali Mandar kemarin (Kamis, 9/7/2026), Nursaid menyampaikan kalau seorang pemimpin harus mampu membuat orang lain merasa nyaman, bahkan di tempat yang sesungguhnya tidak nyaman.
“Ini bukan soal kehormatan semata. Ini adalah amanah. Amanah itu tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada mereka yang telah memberikan kepercayaan kepada kita, tetapi juga dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Nursaid.
Dirinya juga mengaku tidak pernah berpikir akan menjadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka dan tidak pernah terlintas akan memimpin organisasi Pramuka.
“Kalau mengikuti keinginan pribadi, saya sebenarnya ingin tetap menjalankan pekerjaan saya seperti biasa,” tutur Nursaid.
Walaupun begitu, Nursaid mengungkapkan kesediaanya untuk mundur jika ditemukan ada kesalahan dalam pencalonannya sebagai Ketua Kwarcab.
“Kalau ada kesalahan dalam pencalonan, saya siap mundur,” pungkas Nursaid. (rls/ilm)
