Lambang Provinsi Sulbar
Mamasa, mandarnews.com – Guna membenahi laporan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat rekonsiliasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Hotel Sajojo, Kabupaten Mamasa, Jumat (11/10/2019).
Kepala BPKPD Sulbar, Drs. Amujib saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatan menerangkan, kegiatan yang berlangsung merupakan hal yang rutin dilaksanakan setiap tiga bulan guna mencocokkan data laporan penerimaan, baik data yang masuk di kas daerah, data yang ada di Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), juga yang masuk di akuntansi.
“Ini sangat penting karena jika selisih satu rupiah saja, hal tersebut bisa menjadi masalah,” ungkap Amujib.
Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi memang sering digilir antar kabupaten dan untuk sekarang diselenggarakan di Mamasa.
“Soal bagaimana cara mendorong PAD, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan pendampingan. Berdasarkan pendapat KPK memang ada kebocoran pajak namun bukan pada aparat, melainkan pada wajib pajak,” ujar Amujib.
Ia mengatakan, soal angka jumlah pendapatan belum dapat disampaikan sebab rekonsiliasi masih berlangsung.
Sementara Kepala UPTB Samsat Mamasa, Maswedi menuturkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah taktis guna mendorong pendapatan pajak dengan melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa hingga kepala desa guna mencocokkan data-data kendaraan dinas yang aktif dan bersama melakukan sosialisasi sadar pajak.
“Samsat keliling juga tetap dijalankan guna mendekatkan pelayanan ke masyarakat, baik di sekitar Kota Mamasa maupun ke wilayah pedesaan,” ucap Maswedi.
Data tersebut, lanjutnya, setelah dilakukan pencocokan mana kendaraan yang masih beroperasi dan yang sudah tidak laik jalan, tidak dapat dihapus begitu saja tanpa melibatkan unsur penegak hukum. (Hapri Nelpan)
Editor: Ilma Amelia