Bupati Pasangkayu memperlihatkan aplikasi Jaga Desa
PASANGKAYU, mandarnews.com – Mendukung pemberantasan korupsi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, merupakan salah satu komitmen Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa.
Olehnya ia perintahkan semua OPD nya membangun kerjasama baik dengan Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) bentukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu.
Penegasan itu disampaikannya saat acara sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan TP4D di ruang pola kantor Kejari Pasangkayu, Kamis (31/1).
Kata dia, kehadiran TP4D mesti didukung dan diapresiasi. Sebab TP4D berfungsi mengawal dan mencegah terjadinya korupsi di internal pemerintah daerah.
Dengan adanya TP4D potensi korupsi bisa diminimalisir sedini mungkin, sehingga penggunaan anggaran di masing-masing OPD betul-betul tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“ Melalui kesempatan ini pak Sekda saya harapkan memberi motivasi kepada semua OPD kita untuk mampu membangun kerjasama, memanfaatkan TP4D semaksimal mungkin. Untuk memudahkan kita melakukan kontrol, memudahkan kita melakukan evaluasi, sehingga permasalahan sedini mungkin bisa dicegah,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kejari Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang menyampaikan, hadirnya TP4D menandakan paradigma penegakan hukum di Indonesia telah berubah termasuk dalam perkara korupsi. Sebelumnya konsen pada penindakan, namun saat telah lebih maju, menjadi konsen pada pencegahan.
“ Dengan banyaknya penindakan menimbulkan ketakutan di kalangan pemangku kebijakan. Mereka takut menggunakan anggaran, mereka takut dikriminalisasi. Dampaknya pembangunan menjadi terhambat, anggaran tidak terserap dengan baik. Ujung-ujungnya negara yang rugi. Nah saat ini Kejaksaan hadir bukan hanya semata-mata sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai instrumen pendorong percepatan pembangunan,” terangnya.
Berita Terkait : https://mandarnews.com/2019/01/08/warga-pakawa-tolak-penetapan-tapal-batas-pasangkayu-donggala/
Dijelaskannya, tugas TP4D bukan hanya mengawal jalannya suatu proyek di daerah, tapi juga pada jalannya pemerintahan. Sehingga tercipta keselarasan, dan transparansi di internal birokrasi.
Lanjut dia, TP4D Pasangkayu sudah berjalan sejak tahun 2016 silam. Hingga tahun 2018 lalu TP4D telah mengawal sekitar 48 kegiatan di beberapa OPD dengan nilai kegiatan mencapai Rp. 156 miliar.
Untuk mendukung kegiatan TP4D mendatang pihaknya bakal menyiapkan suatu aplikasi berbasis android yang berisi informasi secara real time tentang perkembangan pengerjaan suatu proyek di OPD.
Kegiatan sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan TP4D di ruang pola kantor Kejari Pasangkayu ini sendiri dihadiri oleh Sekkab Pasangkayu Firman, para unsur pimpinan Forkopimda, staf khusus bupati Pasangkayu, para pimpinan OPD serta para Kepala Desa se Pasangkayu.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Pasangkayu dipercaya oleh pihak Kejari Pasangkayu untuk melaunching aplikasi “Jaga Desa”. Suatu aplikasi berbasisi android yang digagas oleh Kejari Pasangkayu untuk memudahkan memantau perkembangan kegiatan yang ada di desa-desa.(Ardi)