
CEGAH. Panwascam dan PPL Hadiri Musrenbang guna mencegah pelanggaran Pemilu
MAJENE. mandarnews.com – Kamis (31/1) sore tadi telah dilakukan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Kelurahan Lembang Kecamatan Banggae Timur. Musrenbangyang dilaksanakan di aula Kantor Kelurahan Lembang mulai pukul 14.30 -16.30 WITA ini dihadiri Panwascam dan PPL guna cegah pelanggaran pemilu.
Dalam Musrenbang ini menghadirkan Asri Abdul Azis selaku Sekcam Banggae Timur, perwakilan dari Badan Perencanaan Daerah Kab.Majene dan juga Haruna HR, M.Si selaku Lurah Lembang. Peserta yang mengikuti kegiatan berjumlah kurang lebih 30 orang yaitu perwakilan unsur pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala lingkungan, Babinsa, Babinkamtibmas, termasuk juga dua orang calon legislatif dari Partai PKPI dan PKS.

Dalam penjelasan Lurah Lembang Haruna HR, M.Si, tujuan Musrenbang yaitu salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai regulasi tahun ini, dimana tahun lalu dengan tahun sekarang terjadi perbedaan, misalnya untuk tahun ini terjadi peningkatan dana yang akan masuk ke setiap kelurahan yaitu Rp.370.000.000-.
“Ini akan menjadi angin segar agar semua usulan-usulan yang ada di masyarakat kelurahan Lembang dapat terkaver dengan melihat besaran anggaran untuk tiap kelurahan di tahun ini, dan saya cukup antusias dengan hal itu karena item kegiatan dapat cepat terealisasi,” ujar Lurah berkacamata ini.
Turut hadir pula Firman, S.Pd dari elemen Pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan beserta Hendra Ciptadi sebagai Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk Kelurahan Lembang.
Saat dikonfirmasi mengenai pentingnya pengawas pemilu, Firman menjelaskan, Panwascam melakukan pengawasan di kegiatan Musrenbang karena merupakan bagian dari pengawasan melekat yang merupakan bentuk antisipasi jangan sampai terjadi kampanye yang dilakukan oleh calon legislatif tertentu atau tim kampanye salah satu paslon presiden dan wakil presiden, dan anggota DPRD aktif yang mencalonkan diri lagi dalam Pemilu tahun ini yang terkadang memanfaatkan momen kegiatan Musrenbang untuk menyusup melakukan kampanye.
“Kita ketahui bersama bahwa Musrenbang merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan menggunakan fasilitas yang dibiayai oleh APBD, nah ini kami cegah jangan sampai ada pemanfaatan yang mengarah ke sana oleh caleg tertentu atau tim pemenangan kabupaten dari salah satu paslon presiden,” ujar anggota Panwascam Banggae Timur divisi Hubungan antar Lembaga ini.
Hal serupa juga diaminkan oleh pengawas pemilu lapangan (PPL) Kelurahan Lembang, Hendra Ciptadi yang ikut melakukan pengawasan.
“Salah satu tugas PPL dalam pasal 108 pada UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu No.7 yaitu mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan, inilah termasuk yang PPL awasi, jangan sampai hal demikian terjadi karena dari 30an peserta Musrenbang yang hadir ada 2 orang caleg yang mengikuti kegiatan tersebut. Jangan sampai disitu terjadi bagi-bagi uang oleh oknum caleg setelah Musrenbang selesai dan tentunya kami selalu mendahulukan langkah pencegahan,” tutup PPL ini yang juga gitaris salah satu Band lokal di Majene.(Syarif)