Bupati Majene DR Fahmi menunjuk salah satu kuliner yang dijajakan di Pusat Pertokoan Majene saat melakukan intensifikasi pengawasan bersama BPOM Sulbar dan Dinkes Majene, Selasa (7/5).
Majene, mandarnews.com – Bupati Majene DR Fahmi Massiara MH memberi peringatan keras kepada produsen yang masih menggunakan bahan kimia berbahaya ke dalam pangan.
“Kalau tidak mau ikuti instruksi Balai POM (pengawasan obat dan makanan) maka tindakan hukum bisa dilakukan,” katanya saat melakukan inspeksi di sentra kuliner buka puasa di Pusat Pertokoan Majene bersama balai POM Sulbar dan Dinkes Majene, Selasa (7/5).
Dia menyampaikan, jika baru satu dua kali melakukan maka langkah sosialisasi cukup diberikan. Tapi jika sudah berkali-kali maka tindakan hukum dapat diberlakukan.
Bupati Majene bergabung dengan Balai POM Sulbar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Majene melakukan inspeksi sekira pukul 16.30 wita. Bupati langsung ke sasaran inspeksi yakni penjual kuliner buka puasa di pusat pertokoan.
Sementara Balai POM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Majene melakukan intensifikasi sejak pagi hari. Bahkan sehari sebelumnya juga sudah dilakukan padahal jadwalnya belum sesuai.
“Sebenarnya kadwalnya minggu depan tapi kami terlanjur di Majene maka sekalian dilakukan intensifikasi pengawasan dan ini juga uslan Dinkes Majene dan keinginan pak Bupati untuk turut bersama-sama,” jelas Netty Nurmuliawaty, kepala Balai POM Sulbar kepada media ini.
Dari intensifikasi pengawan ini, Balai POM mengumpulkan 21 sampel. Satu diantaranya mengandung bahan kimia berbahaya. Dinas Kesehatan juga menemukan satu jenis pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Sehingga terdapat dua jenis makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Untuk temuan lainnya, di sarana distribusi pangan masih ditemukan makanan yang kedaluarsa, sobek kemasan, penyok yang masih terpajang. Padahal seharusnya barang rusak itu sudah harus diturunkan dari pajangan untuk mencegah terbeli oleh masyarakat.
Dari temuan ini, pihak BPOM Sulbar belum bisa menyimpulkan apakah terjadi penurunan angka pelanggaran atau tidak. Alasannya, masih dalam proses pengumpulan data.
Sementara Kepala Bidang Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Hj. Nasfah memastikan terjadi penurunan dari tahun sebelumnya. Dilihat dari jumlah sitaan.
“Kami lihat dibanding tahun sebelumnya sudah ada penurunan karena mereka sudah mengerti. Kemarin masih banyak (sitaan) sekarang sudah sedikit,” jelas Nasfah.
Netty menimpali, kemungkinan penurunan angka pelanggaran dikarenakan masyarakat sudah sadar bahwa BPOM sudah berada dekat dekan mereka karena sudah ada di Sulawesi Barat, dulunya masih dikaver BPOM Sulawesi Selatan.
Hasil sitaan untuk sementara ditampung di Dinas Kesehatan Kabupaten Majene untuk kemudian dimusnahkan.
Hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala BPOM Sulbar dan jajarannya serta tenaga laboratorium, Bupati Majene, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Majene Rusdi Hamid dan jajaran Dinas Kesehatan Kabupten Majene.(rizaldy)