Mamasa, mandarnews.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Mamasa mulai melengkapi sejumlah dokumen keberangkatan jemaah haji yang diagendakan berangkat 5 Agustus 2018.
Kepala penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Mamasa, Anwar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/07) menerangkan, pemberangkatan jemaah haji dari Mamasa berlangsung 5 Agustus dan masuk asrama haji 6 agustus lalu dilanjutkan ke Arab Saudi 7 Agustus.
Jemaah haji Mamasa terbagi dua kloter yakni kloter 26 dengan jumlah jamaah 69 orang dan kloter 28 dengan jumlah jamaah 40 orang termasuk 1 orang Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD).
Penyusun Dokumen Haji Kemenag Mamasa, Sumarni menambahkan jumlah haji Mamasa di Tahun 2018 sebanyak 109 termasuk TPHD. Yang berdomisili di Mamasa sebanyak 16 orang ditambah 1 orang Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) dan di luar dari itu berasal dari jemaah yang berdomisili diluar namun secara keabsahan kependudukan telah berpenduduk Mamasa.
“Jadi kami berpatok disitu (kependudukan),” paparnya.
Lanjut Sumarni, daftar tunggu jemaah haji untuk Mamasa hingga 15 Tahun dan mereka dapat menggantikan jemaah haji yang menunda berdasarkan urutannya.
Pembekalan untuk keberangkatan (Manasik Haji) juga telah selesai dilaksanakan (4 Juli) lalu dan dihadiri semua jamaah, Tim Medis dan Pengerahan dari Kemenag.
Ia menjelaskan, jika ada kendala dari Jemaah Haji saat menjelang pemberangkatan maka dapat ditunda di tahun berikut untuk kembali diikuti. Jika dua tahun berturut-turut tidak mengikuti maka dana yang masuk dianggap hangus namun jika menunda dan belum melakukan pelunasan akan dikembalikan 100%. Jika telah melakukan pelunasan di Bank tentu dipotong 1% oleh pihak Bank.(Hapri Nelpan)