Suasana sosialisasi di aula kantor Camat Sumarorong
MAMASA, mandarnews.com – Mencegah Pungutan Liar (Pungli) dalam institusi pemerintah, Inspektorat dan Polres Mamasa gelar sosialisasi di Kantor Camat Sumarorong, Kabupaten Mamasa.
Menurut Paulus, Sekeretaris Kecamatan Sumarorong, saat di konfirmasi, Rabu (5/12), kegiatan yang berlangsung diprakarsai oleh Inspektorat Mamasa dan Polres Mamasa guna mengantisipasi Pungli terjadi dalam pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap masyarakat.
Ia menyampaikan, dalam kegiatan yang berlangsung sangat diapresiasi sebab ada pemahaman yang bisa dimengerti setiap ASN bagaimana dan seperti apa saja yang dikategorikan Pungli, serta sejumlah hukum yang dilanggar berserta sangsinya.
Ia berharap, usai sosialisasi digelar, tidak ada lagi Pungli yang terjadi karena akan merugikan diri sendiri, instansi terkait dan orang lain.
Waka Polres Mamasa, Hadi saat sosialisasi kemarin menegaskan, jika ada Pungli yang ditemukan akan ditindak tegas termasuk dalam tubuh Polres Mamasa sendiri.
“Ini adalah peringatan bersama agar tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang ada demi kepentingan masyarakat,”tuturnya.
Reporter : Hapri Nelpan