
Sumber : KPU Polman
Polewali Mandar, mandarnews.com – Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbu) Polewali Mandar (Polman) 2018 mulai dilaksanakan, mulai 20 Januari sampai 18 Februari 2018.
Pemutakhiran data itu disebut disebut pencocokan dan penelitian (Coklit) (pencocokan dan penelitian) yang serentak pada 171 daerah (provinsi, kabupaten dan kota).
Ketua KPU Polman, M Danial, mengatakan, hari pertama pemutakhiran data pemilih (Mutarlih), pihaknya mengerahkan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebanyak 795 orang. Selain itu, seluruh petugas PPS sebanyak 501 orang dan PPK 80 orang dan semua anggota KPU akan terlibat langsung.
“Jumlah pelaksana coklit serentak, yang terdiri PPDP, PPS, PPK dan KPU Kabupaten sebanyak 1.381 orang, ujarnya, Kamis 18 Januari 2018.
Untuk lebih menyemangati pelaksanaan gerakan coklit serentak, kata Danial, pimpinan KPU Sulbar diharap juga terlibat melakukan coklit serentak, sesuai panduan dari KPU RI.
“Kehadiran jajaran pengawas pemilihan pada coklit serentak, tentu akan lebih melengkapi pelaksanaan kegiatan untuk sekaligus melaksanakan pengawasan pelaksanaan Mutarlih,” jelas Danial.
Menurut Danial, Ketua Panwaslih Polman mengimbau kepada masyarakat supaya sejak awal menyiapkan dokumen kependudukan. Berupa KTP elektronik atau Suket dan kartu keluarga (KK). Sehingga akan memudahkan dan melancarkan pelaksanaan Coklit oleh PPDP yang akan mengunjungi rumah pemilih.
Gerakan Coklit Pilbup Polman akan diawali dengan kegiatan apel bersama PPDP, PPS dan PPK yang dipusatkan pada lima titik lokasi sesuai koordinasi anggota KPU Polman. Kegiatan semacam apel bersama, merupakan salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa Mutarlih dalam bentuk Coklit mulai dilaksanakan.
“Diharap partisipasinya untuk menyukseskan kegiatan yang berlangsung selama 20 Januari sampai 18 Februari. Untuk kegiatan tersebut, KPU Polman menggelar rapat koordinasi bersama Panwas dan para stakeholders terkait, Jumat siang ini di Polewali,” ucap Danial.
Jumlah pemilih yang akan menjadi sasaran Mutarlih Pilkada 2018 di Polman sebanyak 359.796 dengan rincian laki-laki 177.241 dan perempuan 182.555). Jumlah tersebut, sesuai daftar penduduk potensial pemilih Pilbup Polman yang diterima KPU RI dari Kemendagri. Data itu telah melalui proses analisis dan sinkronisasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hasil Mutarlih selanjutnya akan diolah menjadi daftar pemilih sementara (DPS) dan diumumkan kepada masyarakat pada 24 Maret sampai 2 April 2018 untuk memberi masukan perbaikan.
Selanjutnya, DPS hasil perbaikan akan menjadi dasar untuk penetapan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) yang tahapannya tanggal 13 19 April 2018. Penetapan DPT Pilkada Polman 2018 akan dilasanakan KPU Kabupaten sesuai tahapan antara 13 sampai 19 April 2018. (Irwan Fals)