Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto. Sumber foto: kemenkumham.go.id
Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di awal tahun 2020 ini akan segera melaksanakan implementasi Corporate University (Corpu).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan, untuk meningkatkan kompetensi dan mendorong implementasi Corpu Kemenkumham akan diterapkan pembuatan laporan dalam bentuk resume.
“ASN Kemenkumham harus mampu mengembangkan corpu. Mulai minggu depan seluruh pejabat akan diterapkan membuat laporan dalam bentuk resume tentang materi-materi manajemen, substantif, hukum dan HAM,” kata Bambang, Rabu (8/1/2020).
Nantinya, lanjutnya, dalam satu minggu akan ditetapkan hari-hari tertentu untuk membuat resume.
“Hari Senin manajemen, hari Rabu substansi, dan hari Jumat tentang hukum dan HAM,” kata Bambang.
Ia menjelaskan, laporan jurnal harus berisi 100 kata di laporan jurnal. Semua jurnal harus diisi dengan resume materi yang sudah ditetapkan hari per hari, dan akan dilakukan evaluasi selama tiga bulan.
“Dengan adanya metode tersebut, diharapkan agar ASN Kemenkumham dapat terus melakukan pembelajaran,” sebut Bambang.
Kemenkumham nantinya, tambahnya, akan betul-betul didukung dengan kompetensi ASN yang memadai, bagi para ASN yang mau terus belajar hari demi hari. (rilis Kemenkumham)
Editor: Ilma Amelia