![](https://i0.wp.com/mandarnews.com/wp-content/uploads/2020/01/1578487050.jpg?fit=1024%2C820&ssl=1)
Wapres, Ma’ruf Amin. Sumber foto: menlhk.go.id
Jakarta – Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan, atau yang dikenal dengan sebutan PROPER adalah program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup.
Penilaian PROPER periode tahun 2018-2019 telah mengevaluasi sebanyak 2.045 perusahaan.
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, menyerahkan tropi anugerah PROPER untuk perusahan yang berhasil mendapatkan peringkat Emas.
Sedangkan untuk perusahaan yang mendapatkan peringkat Hijau, tropi diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya.
Wapres dalam arahannya di depan pimpinan perusahaan yang hadir menyampaikan, ketaatan ini harus dijaga karena jika terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat operasi industri yang tidak ramah lingkungan, maka pada hakikatnya sama dengan merampas atau mengabaikan hak orang lain.
“Air, udara, tanah, dan energi tempat perusahaan Anda berpijak dan beroperasi itu semuanya adalah pinjaman dari anak-anak dan cucu-cucu kita sendiri dan pinjaman juga dari tanah air,” ujar Wapres, Rabu (8/1/2020).
Wapres menjelaskan, tugas kita adalah menanam agar generasi mendatang bisa memetik buah yang baik, jangan sampai menuai badai dari upaya berburu keuntungan semata jangka pendek.
“Saya prihatin masih ditemukan perusahaan yang dalam ketaatannya masih jauh dari harapan, terutama perusahaan yang masuk dalam peringkat hitam,” kata Wapres.
Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam laporannya menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap 2.045 perusahaan, maka ditetapkan kinerja perusahaan dengan peringkat Emas sebanyak 26 perusahaan, Hijau sebanyak 174 perusahaan, Biru sebanyak 1.507 perusahaan, Merah sebanyak 303 perusahaan, dan Hitam sebanyak 2 perusahaan.
“Sementara itu, 13 perusahaan tidak diumumkan peringkatnya dikarenakan sedang menjalani proses penegakan hukum dan 20 perusahaan lainnya saat ini tidak beroperasi,” ucap Menteri LHK.
Ia juga meminta kepada perusahaan untuk turut serta dalam upaya perbaikan ekosistem lingkungan Indonesia sehubungan dengan situasi yang terjadi saat ini, yaitu kondisi ekosistem lingkungan yang semakin berat.
“Saya mohon dukungan dari dunia usaha untuk memberikan perhatian dan dukungan CSR untuk perbaikan lingkungan, tidak hanya pada wilayah terdampak, namun juga situasi lingkungan secara keseluruhan yang kita hadapi,” tutur Menteri LHK.
Perusahaan yang memperoleh peringkat EMAS adalah perusahaan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi, melaksanakan bisnis yang beretika, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.