
Menteri LHK, Siti Nurbaya bersama Wapres, Ma’ruf Amin. Sumber foto: menlhk.go.id
Jakarta – Hasil evaluasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) penilaian tahun 2018-2019 telah diumumkan.
Dari 2.045 perusahaan yang mengikuti PROPER, kinerja perusahaan dengan peringkat Emas sebanyak 26 perusahaan, Hijau sebanyak 174 perusahaan, Biru sebanyak 1.507 perusahaan, Merah sebanyak 303 perusahaan, dan hitam sebanyak 2 perusahaan.
Sementara itu, 13 perusahaan tidak diumumkan peringkatnya dikarenakan sedang menjalani proses penegakan hukum dan 20 perusahaan lainnya saat ini tidak beroperasi.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan, selain mengelola data pencemaran yang dihasilkan oleh industri, PROPER juga mendokumentasikan berbagai inovasi dunia usaha untuk meningkatkan efisiensi energi, efisiensi penggunaan air, upaya penurunan emisi, upaya penurunan beban air limbah, penerapan reduce, reuse dan recycle limbah B3 dan non B3.
“Pada tahun 2019, tercatat 794 inovasi yang meningkat 46% dari tahun sebelumnya. Bahkan jika diukur dari tahun 2015 dimana kriteria inovasi mulai diperkenalkan dalam PROPER, jumlah ini meningkat rata-rata 52% per tahun, bahkan 94 inovasi telah memperoleh hak paten. Hasil inovasi tersebut mampu menghemat anggaran sebesar Rp 192,63 trilyun,” ujar Menteri LHK, Rabu (8/1/2020).
Menteri Siti menjelaskan, selain mendorong inovasi dan efisiensi biaya, PROPER juga berhasil mendorong perusahaan melakukan program pemberdayaan masyarakat seperti pemberdayaan Suku Anak Dalam, pengembangan ekowisata yang melibatkan masyarakat setempat untuk mengelola konservasi hutan mangrove, pembinaan kelompok disabilitas menjadi percaya diri dan mandiri secara ekonomi, bahkan sampai upaya rehabilitasi penderita HIV/AIDS.