
Kunjungan pimpinan KPK ke Kejagung. Sumber foto: kpk.go.id
Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, serta Nurul Ghufron mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang selama ini menjadi mitra kerja KPK, Rabu (8/1/2020).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan beberapa hal terkait kerja sama dan sinergitas antara KPK dengan kejaksaan.
“KPK tidak dapat bekerja sendirian, perlu bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Prinsipnya, tidak boleh ada yang sulit kalau itu mudah, dan tidak boleh ada yang diperberat jika ada yang ringan,” ujar Firli.
Pertemuan ini juga membahas beberapa hal, seperti tindak lanjut soal nota kesepahaman antara KPK dengan Kejaksaan Agung RI serta penggunaan aplikasi e-SPDP (elektronik surat perintah dimulainya penyidikan) yang perlu dipakai bersama-sama di antara penegak hukum agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan perkara.
Jaksa Agung, ST. Burhanuddin pun menyambut baik kunjungan kelima pimpinan KPK.
Dalam sambutannya, Burhanuddin mengharapkan hal yang sama terkait koordinasi dan tukar informasi antara kejaksaan dan KPK.
“Kami sangat tunggu-tunggu hal ini, apalagi kita sedang menangani kasus yang sangat besar, Jiwasraya. Jadi, jika dari kami ada ingin konsultasi dan memerlukan bantuan mohon dukungan dari KPK,” kata Burhanuddin.
Selain pimpinan, hadir dalam pertemuan ini adalah Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus M. Adi Toegarisman, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, dan beberapa jaksa agung muda lainnya.
Kunjungan pimpinan KPK ke beberapa kementerian/lembaga ini telah dilakukan sejak Senin lalu, di antaranya mengunjungi Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, Keamanan RI, Kementerian Keuangan RI, dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (rilis KPK)
Editor: Ilma Amelia