
Bupati dan Wakil Bupati Mamuju bersama Forkopimda Mamuju Patroli keliling tempat umum ingatkan pemberlakuan jam malam.
Mamuju, mandarnews.com — Pemerintah kabupaten mamuju mengeluarkan surat ederan nomor 009/09/VI/2021 Tentang pemberlakuan jam malam untuk mencegah penularan covid-19 diwilayahnya.
Keseriusan itu juga ditandai dengan Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi bersama Wakil bupati Ado Mas’ud, kompak memimpin operasi yustisi pembelakuan jam malam hingga pukul 22.00 wita bagi pemilik usaha dikota Mamuju pada Sabtu malam (3/7).
Didampingi sekretaris daerah, kapolresta Mamuju, Dandim 1418 Mamuju serta unsur forkopimda lainnya memantau secara langsung penerapan surat edaran protokol kesehatan.
Operasi yustisi tersebut Bupati dan Wakil Bupati Mamuju mengendarai mobil patroli pickup milik Kodim, bersama tim menyasar sejumlah Cafe dan restauran, serta mini market maupun beberapa tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, termasuk anjungan pantai manakarra.
Dalam operasi tersebut, Bupati dan wakil bupati bersama kapolresta mamuju, Dandim 1418 Mamuju mengingatkan agar semua aktivitas masyarakat di tempat umum seperti cafe, restauran dan lainnya harus dihentikan pada pukul 22:00 wita, dengan tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Secara khusus terhadap pelaku usaha cafe maupun restauran, dan rumah makan serta usaha sejenisnya, di wajibkan hanya mengakomodasi 50 persen dari total kapasitas ruangan, demi menjaga aktivitas tetap dengan prokes yang telah ditetapkan,” kata Bupati Mamuju.
“Semoga dengan kehadiran kami melakukan operasi bersama TNI dan Polri, dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi menghindari resiko penularan virus Corona. Saat ini angkanya cukup meningkat dan perlu diwaspadai”, jelas Sutinah Suhardi, sesaat sebelum operasi yustisi di bubarkan.
Sementara itu, Kapolresta Mamuju Kombespol Iskandar, memastikan, jika ada pihak yang melakukan pelanggaran terhadap edaran bupati yang didalamnya memuat penerapan protokol kesehatan, maka masyarakat diminta untuk segera melaporkan hal itu, agar dapat diambil langkah demi menghindari resiko meluasnya pandemi covid-19 di mamuju.
Reporter : Sugiarto