Saat Kapolres Majene bersama tim gabungan memberikan sanksi sosial kepada pengunjung warkop yang tidak menggunakan masker, Sabtu (3/7/2021) malam.
Majene, mandarnews.com – Kesadaran masyarakat Kabupaten Majene, untuk tetap taat protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 mulai turun.
Terbukti Kepolisian Resor (Polres) Majene bersama satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Majene mendapati ratusan masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat dilakukan operasi yustisi penegakan prokes, Sabtu (3/7) malam yang menyasar seluruh tempat publik seperti warung makan, cafe, taman kota, mini market dan angkringan pinggir jalan.
Kapolres Majene, AKBP Irawan Banuaji mengatakan, operasi dilakukan untuk kembali menekan angka penyebaran Covid-19 di Majene, mengingat angka penyebaran Covid-19 secara Nasional atau regional kembali meningkat.
“Jadi kita menyasar seluruh tempat publik, dari situ kita melakukan penegakan prokes, hasil operasi terbukti masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan prokes, tidak menggunakan masker dan masih berkerumun,” jelas Irawan.
Kapolres pun berharap, dengan dilakukannya operasi, dapat tertanam kembali kedisiplinan prokes oleh masyarakat. Demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.
Irawan menyebutkan, pihaknya akan rutin melaksanakan kegiatan seperti itu. Untuk menekan angka laju penularan Covid-19, di Majene.
“Hari ini kita masih memberikan sanksi di tempat yang tidak menggunakan masker, pembinaan fisik seperti push up, semata – mata mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin taat prokes,” tandas Irawan.
Ke depannya, lanjut Irawan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan penegakan prokes, termasuk untuk membuat kembali peraturan daerah seperti sebelumnya yang mengatur pemberian sanksi bagi pelanggar.
Pelaksanaan operasi yustisi yang dipimpin langsung Kapolres Majene akan setiap saat dilaksanakan dan mengacak hari operasi dengan berupaya melibatkan seluruh pihak terkait.
(Mutawakkir Saputra)