Sat Reskrim Polres Majene mengamankan seorang ibu rumah tangga, inisial MH (39). Pasalnya, MH yang memiliki 10 anak ini tertangkap tangan mencuri rokok di Passarang, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Jum’at (22/1/2016) kemarin.
Saat melancarkan aksinya, MH membawa anaknya yang masih balita. MH kemudian Berpura-pura membeli, pelaku kemudian memanfaatkan kelengahan pemilik toko dan menggasak rokok milik korban.
"Modusnya berpura-pura membeli ternyata mengambil belasan bungkus rokok," kata Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Jubaidi, Sabtu (23/1/2016).
Saat mengetahui aksi dari MH, korban kemudian mengejar korban yang berusaha lari ke arah Polewali Mandar dengan mengendarai ojek.
"Dia (MH) tertangkap ditangkap sendiri oleh korban di sekitar pusat pertokoan. Kemudian dibawa ke kantor Polisi," katanya Jubaidi.
Sat Reskrim Polres Majene menyita belasan bungkus rokok hasil curian sebagai barang bukti. Diantaranya rokok Gudam Garam, Dunhil, Sampoerna, Marlboro merah, dan Marlboro putih.
Saat pemeriksaan, diketahui MH merupakan residivis kasus pencurian. MH mengaku baru dua bulan keluar dari penjara dengan kasus yang sama saat mencuri rokok di Pamboang. MH juga mengaku suaminya saat ini berada di Kabupaten Mamuju. Spesialis pencuri rokok ini berasal dari Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar.
Namun aksinya kali ini tidak membuat MH kembali mendekam di balik jeruji besi. Pihak Reskrim Polres Majene hanya memberi hukuman wajib lapor.
"Kerugiaannya dibawa Rp.2 juta dan anaknya masih kecil. Anaknya yang masih kecil nangis terus jadi kami antar kerumahnya tadi malam sekitar pukul 01.00 dini hari tadi," kata Jubaidi. (Irwan)