Juru bicara Tim Penanggulangan Covid-19 Kab. Majene, Sirajuddin
Majene, mandarnews.com – Pada Senin (9/11), jumlah kasus positif covid-19 di Majene bertambah delapan orang. Semuanya merupakan pegawai dan staf Pengadilan Negeri (PN) Majene.
Juru bicara tim gugus covid-19 Majene, Sirajuddin, mengatakan, awalnya terdapat seorang pegawai PN Majene yang terpapar corona tapi ercatat di Makassar. Dengan dasar itu, akhirnya semua pegawainya ditracking sesuai permintaan dari pihak Pengadilan untuk dilakukan swab terhadap pegawainya.
“Kita bantu, hari ini delapan yang positif covid-19 di Majene, semua dari Pengadilan,” sebut Sirajuddin.
Ke delapan pegawai Pengadilan Negeri Majene tersebut dirawat di LPMP Majene karena tidak bergejala. Meski tak bergejala tapi tetap dikarantina karena mereka yang sering berkontak langsung dengan masyarakat dalam menjalankan fungsinya di Pengadilan Negeri Majene.
Akibat kasus ini, kantor Pengadilan Negeri tutup sementara dan akan bekerja di rumah. “Besok mungkin kita akan disinfektan kantornya. Mereka akan tutup kantor sementara,” ujar Sirajuddin.
Berdasarkan siaran pers tim gugus tugas covid-19 Sulbar, delapan orang positif covid-19 dari kabupaten Majene yaitu kasus 1261 perempuan inisial Ny. SP (59 tahun), Kasus 1262 Perempuan, inisial ny. Nu (37 tahun), Kasus 1263 perempuan inisial ny. WM (34 tahun), Kasus 1264 laki-laki inisial Tn. Aw (42 tahun),
Kasus 1265 Laki-laki inisial Tn. MM (54 tahun), Kasus 1266 laki-laki inisial Tn. MI (28 tahun), Kasus 1267 laki-laki inisial Tn. Sa (34 tahun), dan Kasus 1268 perempuan inisial ny. As (28 tahun). (Rizaldy)