
Dari kiri ke kanan : Nasrullah, AMD Kom. (Ketua BPD), M. Arif T.A P3MD Kab.Majene, Sudirman, S.Pd., M.Si., (Kadis PMD), Najib, SP.,MM (Kades Palipi Soreang), Hipni Zakariyah, SE. (Camat Banggae) dalam kegiatan pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Palipi Soreang, Rabu (7/5/2025).
Majene, mandarnews.com – Pemerintahan Prabowo telah mengeluarkan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi. Pemerintah Desa Palipi Soreang menyambut baik Inpres tersebut dan segera melakukan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih serentak di seluruh Indonesia, tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Program yang ditargetkan Pemerintah 80.000 Kopdes/kel akan diluncurkan oleh Kementrian Koperasi (Kemenkop). Rencana launching akan digelar pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan hari Koperasi Nasional.
“Kami telah melakukan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Palipi Soreang,” kata Najib, SP., MM., Pj.Kepala Desa (Kades) Palipi Soreang Kec. Banggae Kab.Majene, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2025).
Ia berharap setelah terbentuknya Kopdes Merah Putih Desa Palipi soreang akan membawa angin segar, selain menciptakan lapangan kerja juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Palipi Soreang.
Najib juga berharap dengan hadirnya Kopdeskel Merah Putih dapat berkolaborasi dengan Bumdes dan seluruh stakeholder yang ada.
“Kami yakin kedua lembaga desa ini akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Palipi Soreang,” harapnya.
Najib mengungkap, musyawarah penentuan pengurus Kopdes berjalan cukup alot. Tapi akhirnya terpilih lima orang Dewan Pengawas dan Pengurus Kopdeskel. Pemilihan dilakukan secara terbuka.
Baik Dewan Pengawas maupun Pengurus Kopdes keseluruhan berasal dari unsur Pemdes, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh Pemuda dan Perempuan. Kelima Pengurus Kopdes Merah Putih yang terpilih kesemuanya memiliki pengalaman di bidang perkoperasian.
Dewan Pengawas diketuai Kepala Desa Palipi Soreang. Anggotanya terdiri dari : Nasrullah, Mustafa, Asri SE, dan Abdullah, SPd.
Sedangkan Pengurus Kopdes terdiri dari: Mukhlis (Mukhlis), Asnawi (Wakil Ketua), Hasan (Wakil Ketua Bid Keanggotaan), Husnani Hadija (Sekertaris) dan Dwi Astuti (Bendahara). (Jufri)