Mamuju, mandarnews.com – Rapat Banggar DPRD Sulbar Bersama Tim TAPD Dalam Rangka Pembahas Ranperda APBD 2023 Rapat yang berlangsung di Rumah Aspirasi DPRD Sulbar di Jalan Pattana Endeng Mamuju, Senin (14/11/22).
Rapat yang di pimpin langsung ketua DPRD Hj. Sitti Suraidah Suhardi yang Di dampingi wakilnya Usman Suhuriah Juga dihadiri beberapa anggota DPRD Lainnya serta para pemimpin OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar
Dalam pembahasan Ranperda tersebut Salah satu anggota DPRD Sulbar Rayu mendorong, Ranperda RTRW Secepatnya dapat di lakukan perubahan.
“Mengingat banyak perusahaan yang di luar dari wilayah pertambangan sesuai Dalam perda RTRW yang sudah di sahkan pada tahun 2014 dan ini pak ada pelangganran hukum yang di lakukan oleh perusahaan bersama-sama dinas terkait,” Kata Rayu.
Rayu menyebut, Dinas PTSP Sulbar telah melanggar aturan karen mengeluarkan IUP pertambangan tetapi Ranperda belum rampung.
“itu Dinas PTSP Telah mengeluarkan Melakukan izin IUP pertambangan yang semestinya dinas ini tidak mengeluarkan IUP perusahaan tersebut karena melanggar aturan,” ungkap politisi partai PDI Perjuangan itu.