Menunaikan ibadah haji bagi umat muslim merupakan rukun islam yang ke 5.
Menunaikan rukun islam ke 5 ini harus sehat mental, fisik dan punya
ongkos naik haji. Makanya, rukun islam yang satu ini hanya diwajibkan
bagi yang mampu.
Di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, bukan hanya harus punya ongkos naik haji. Tapi juga harus lebih bersabar jika ingin naik haji. Banyaknya pendaftar haji membuat mereka yang sudah mendaftar harus menunggu nomor porsi yang diperoleh saat mendaftar untuk mendapat giliran diberangkatkan.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majene, Andi Amrullah Aqil mengatakan, per Juli 2016 jumlah pendaftar sudah mencapai 3015 pendafar. Pendaftar terakhir, harus menunggu hingga belasan tahun baru bisa diberangkatkan.
"Jadi, kalau daftar hari ini 17 tahun menunggu baru diberangkatkan. Kalau tidak mendaftar cepat, maka akan semakin bertambah. Akan semakin lama antrenya," kata Andi Amrullah.
Andi Amrullah mengatakan, pelayanan haji itu tergantung siapa yang lebih dulu mendaftar dan melakukan pelunasan. Tapi itu masih tetap ada pengecualian.
"Apa bila pada tahap pertama ada yang tidak melunasi berarti ada kuota kosong," katanya.
Untuk mengisi kuota kosong tersebut, lanjut Andi Amrullah, ada tiga kategori yang berhak mengisi. Diantaranya, diperuntukkan bagi pendaftar yang tidak melunasi biaya haji karena terjadi kegagalan sistem pada Bank Penerima Setoran (BPS) saat melakukan pelunasan. Itu pun harus disertai tanda bukti dari BPS.
Kedua, bagi pendaftar yang sudah pernah naik haji dan masuk namanya pada tahap pertama maka harus ditunda dulu namanya pada tahap pertama. Dia masuk tahap kedua pelunasannya.
"Nanti ada yang tidak melunasi pada tahap pertama baru boleh masuk urutan kedua. Maksudnya setelah pendaftar yang gagal sistem terakomodir semua," katanya.
Lanjut Andi Amrullah, pada urutan ketiga adalah pendaftar dengan gabungan suami istri dan pendaftar lanjut usia. Itu pun usianya harus diatas 75 tahun dan tetap berdasarkan nomor antrean para pendaftar jamaah lanjut usia. (Irwan/ Foto Pelepasan Calon Jamaah Haji 2015)