Majene, mandarnews.com – Seorang warga Kabupaten Majene Muh. Hatta (46) melaporkan pemilik akun Facebook yang bernama Ummi Diah.
Hatta mengaku mendatangi SPKT Polres Majene, Selasa (3/9/24) sekitar pukul 10:30 Wita. Hatta melaporkan akun Facebook Ummi Diah karena menganggap telah mencemarkan nama baiknya yang berujung fitnah.
Hatta mengaku sama sekali tidak pernah melakukan intimidasi terhadap ASN apalagi menyangkut masalah Pilkada 2024.
“Saya juga tidak tahu kenapa sehingga menyangkut-nyangkutkan nama saya pada status Facebooknya. Padahal jika dipikir secara logika saya tidak masuk dalam Tim pemenangan manapun dan saya tidak punya kapasitas untuk melakukan intimidasi terhadap ASN,” jelas Hatta.
Hatta juga mengaku bahwa telah lama mengenal baik pemilik akun Ummi Diah tapi sudah lama tidak pernah berkomunikasi dan sama sekali tidak punya masalah sebelumnya.
“Saya sebenarnya tidak mengetahui hal ini karena tidak memiliki Facebook. Tapi ada anggota yang memberitahu saya terkait status itu sehingga saya Kroscek melalui akun FB teman,” papar Hatta yang ditemui usai memasukkan laporan di SPKT, Polres Majene.
“Saya melakukan pelaporan karena betul-betul kecewa dan tidak pernah melakukan hal itu. Dan jelas-jelas ini sudah pencemaran nama baik yang berujung fitnah, apalagi sudah membawa-bawa kaluarga,” Hatta kembali.
Hatta pun menyebutkan bahwa meskipun pemililk Fb Ummi Diah tidak menyebutkan secara detail nama yang dimaksud dalam status Fbnya tapi secara tidak langsung dilihat dari komentar-komentar dalam Fbnya telah memaksudkan dirinya.
(Ptr)