Polman, mandarnews.com – Seorang petani, Karemba (55 tahun) menderita luka robek di sekujur tubuhnya. Pasalnya, ia mengalami penganiayaan di kebun miliknya di Rakasang, Desa Riso, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa 3 Januari 2017 sekitar pukul 09.30 wita.
“Telah terjadi penganiayaan terhadap Karemba alias Papa Siti Mani yang diduga dilakukan oleh pelaku atas nama Basri alias Bapak Kasma dengan menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan korban mengalami luka terbuka atau robek di beberapa bagian tubuhnya,” kata Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura Mappeare.
Mashura menjelaskan. kronologis kejadian bermula saat Basri mendatangi kebun Karemba dengan membawa sebilah parang dengan panjang 60 cm. Setelah tiba, terjadi adu mulut antara keduanya terkait batas kebun. Akhirnya, perkelahian pun tidak terhindarkan.
“Kemudian pelaku lalu menuduh bahwa korban telah memindahkan pembatas kebun tersebut dan setelah menuduh korban seperti itu oleh pelaku lalu menghunuskan parangnya serta langsung mengarahkan parang tersebut ke tubuh korban dan mengenai pangkal jari pada tangan kiri diri korban. Selanjutnya pelaku kemudian memarangi (membacok) lagi siku kiri korban sebanyak dua kali,” ungkap Mashura.
Selanjutnya, karena merasa terdesak, korban kemudian melakukan perlawanan. Tapi pelaku kembali membacok tubuh korban hingga beberapa kali. Setelah itu, pelaku kemudian meninggalkan korban yang menderita luka di sekujur tubuhnya.
Korban pertama kali ditemukan menantunya, Hasri dan korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Pelitakan kemudian dirujuk ke RSUD Polman. Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka robek pada daun telinga kiri, dada kanan, betis kanan, dahi kanan, lengan kanan, pangkal jari kiri dan luka robek serta patah terbuka pada tangan kiri.
Sementara itu, pelaku telah diamankan polisi. Saat ini pelaku berada di Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Irwan)