Gambar ilustrasi penyalahgunaan narkoba. Sumber: Tribun Jatim.
Majene, mandarnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Majene melalui Kepala Satuan Narkoba Polres Majene Iptu Amri Madiara membenarkan telah mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, terduga pelaku yang diamankan Sat Narkoba Polres Majene adalah oknum wartawan berinisial AA dan honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene berinisial A di sebuah kontrakan di Lingkungan Saleppa, Majene.
Saat ini, keduanya telah diamankan di Polres Majene untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, Kasat Narkoba Polres Majene Iptu Amri Madiara membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap dua oknum penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi melalui handphone, Selasa (10/5).
“Kemarin memang ada kita amankan dan saat ini masih sementara kita mintai keterangan, jadi belum bisa kita sampaikan masalah keterlibatannya karena kita sementara minta infonya,” tutup Iptu Amri. (Haslan/Putra)
Editor: Ilma Amelia