Wakil Bupati Majene, Lukman Nurman
Majene, mandarnews.com – Tahun 2018 kemarin, Kabupaten Majene mendapat sertifikat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai daerah yang berpotensi menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak.
Untuk mencapai predikat tersebut, salah satu indikatornya adalah keberadaan Sekolah Ramah Anak (SRA) di kabupaten/kota yang dimaksud.
Atas dasar itulah, Dinas PPPA Kabupaten Majene menghelat Sosialisasi Pengembangan SRA, Selasa (23/4/2019).
Berlokasi di Aula Hotel Abrar Kota Majene, sosialisasi ini melibatkan unsur-unsur sekolah, seperti tenaga pendidik, penjaga keamanan, penjaga kantin, perwakilan orang tua siswa, dan perwakilan siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Majene.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Majene, Hj. Riyadiah mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya setelah tahun lalu juga digelar kegiatan serupa yang dikoordinir langsung oleh KemenPPPA.
“Peserta kegiatan untuk tahun ini berbeda dengan tahun kemarin. Jadi, kegiatannya sama namun sasarannya sekolah yang berbeda,” ujar Hj. Riyadiah.
Ia menjelaskan, SRA adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak di sekolah.
“Hak-hak anak yang sering disampaikan oleh Forum Anak itu adalah hak hidup, hak tumbuh kembang, hak mendapat perlindungan, dan hak berpartisipasi,” sebut Hj. Riyadiah lagi.
Ia berharap, tenaga pendidik dapat menumbuhkan kreativitas untuk membangun karakter anak didik di sekolah.
Sedangkan Wakil Bupati Majene, Lukman Nurman yang didaulat membuka langsung sosialisasi tersebut berucap, kegiatan ini menandakan perlindungan anak telah menjadi fokus pemerintah, baik daerah, provinsi, maupun pusat.
“Karena itu, tenaga pendidik, penjaga keamanan, dan penjaga kantin bisa membangun kolaborasi sehingga di sekolah tercipta situasi ramah anak,” tukas Lukman.
Ia menjabarkan, tenaga pendidik mempunyai beban yang berat sebab di satu sisi harus memberikan kondisi ramah kepada anak, tetapi di lain sisi ramah saja tidak cukup.
“Jangan sampai ada yang menyalahgunakan SRA saking ramahnya. Tidak tertutup kemungkinan ada siswa yang karena merasa dilindungi UU jadi seenaknya melakukan apa saja,” tutur Lukman.
Karena itu, tanggung jawab tenaga pendidik bukan hanya ramah, tapi juga menanamkan pendidikan karakter dan harus menjaga anak-anaknya.
Yang menjadi harapan, lanjutnya, adalah anak-anak tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tapi juga menghargai lingkungan. Untuk itu, perlu dibangun spot-spot bermain untuk anak.
Reporter : Ilma Amelia