Febrianto juga mempertanyakan program Mamuju Mapaccing yang dinilai tidak efektif selama empat tahun pasca dicanangkan. Menurutnya, Mamuju Mapaccing hanya bertumpu pada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak secara kolektif menjalankan program tersebut.
“Ini sudah empat tahun tapi tidak efektif dan hanya bertumpu pada DLHK, sedangkan DLHK melimpahkan ke kelurahan yang merupakan tugas dan wewenang semua OPD untuk menjalankan. Program ini harus jelas, kita minta dikaji ulang,” ujar Febrianto.
Sedangkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mamuju, Ramliaty S Milo mempertanyakan data base perincian perencanaan peruntukan jembatan penyeberangan yang menurutnya tidak signifikan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Bupati sebagai fokus pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Tolong berikan kami data base untuk perinciannya sehingga kami paham apa ini sesuai dengan peruntukan atau tidak,” kata Ramliaty.
Rencananya, rapat antara Komisi II dan Dinas PUPR Kabupaten Mamuju akan dilanjutkan hari ini (Senin, 25/11/2019).
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia