Anggota Komisi II DPRD Mamuju, Febrianto Wijaya
Mamuju, mandarnews.com – Rapat Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mamuju diwarnai dengan cecaran pertanyaan oleh sejumlah anggota Komisi II DPRD Mamuju.
Rapat yang berlangsung dari Minggu (24/11/2019) pagi hingga malam hari berjalan panas. Pasalnya, Komisi II DPRD mempertanyakan RKA Dinas PUPR Mamuju yang dianggap tidak produktif.
Anggota Komisi II DPRD Mamuju dari Fraksi Partai Demokrat, Febrianto Wijaya mempertanyakan manfaat pembangunan jembatan penghubung antara kawasan rumah adat dan lanskap Manakarra Tower yang dinilai belum mendapatkan perencanan dan kajian secara terperinci dan dianggap tergesa-gesa.
Febrianto menyebut, sejumlah wilayah yang masih tertinggal justru memerlukan pembangunan infrastruktur sehingga peruntukan jembatan penghubung dianggap belum produktif.
“Jembatan penghubung rumah adat dan rencana pembangunan Manakarra Tower itu kan hanya estetika kota. Sesuai dengan kesepakatan bahwa fokus kita adalah perbaikan infrastruktur, jadi masih bisa ditunda pembahasan tahun berikutnya. Alangkah lebih baik menurut hemat saya jika itu dipergunakan untuk pembangunan jembatan penghubung antar desa, seperti di Kecamatan Kalumpang dan Bonehau. Itu masih banyak yang terisolir,” tutur Febrianto.