Tali yang diduga digunakan untuk mengakhiri hidup.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Seorang warga Kecamatan Limboro berinisial S (19) ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di kamarnya, Kamis (14/5/2026).
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan tante korban, dirinya awalnya hendak memanggil korban untuk pergi memetik kelapa.
Namun, setelah beberapa kali dipanggil dan tidak mendapat jawaban, saksi kemudian mengintip ke dalam kamar dan mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung.
Melihat kejadian tersebut, saksi segera memanggil anggota keluarga lainnya untuk mendobrak pintu kamar korban. Saat ditemukan, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Personel Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Polewali Mandar kemudian melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur dan meminta keterangan dari pihak keluarga maupun saksi di lokasi kejadian.
“Kami dari Sat Reskrim Polres Polewali Mandar bersama personel Polsek Tinambung telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari pihak keluarga maupun saksi di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi,” ucap AKP Budi Adi.
Pihak keluarga korban diketahui menerima kejadian tersebut dengan ikhlas serta menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Peristiwa ini merupakan yang keenam di tahun 2026. Di bulan Januari, dua kasus bunuh diri terjadi di Kecamatan Campalagian. Di bulan Februari, satu warga Kecamatan Polewali diduga sengaja merenggut nyawanya sendiri.
Di awal Maret, satu warga Kecamatan Limboro ditemukan tergantung di pohon dengan dugaan yang sama, bunuh diri.
Sementara di pertengahan Maret, seorang warga Kecamatan Tinambung ditemukan tewas tergantung di rumahnya. (rls/ilm)
