
RDP tentang eksploitasi anak dan retribusi parkir yang tidak mencapai target PAD di Kantor DPRD Polewali Mandar.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Polewali Mandar akan melaporkan orang tua pelaku eksploitasi anak ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang berada di Kepolisian Resor (Polres) jika mendapati anak-anak berjualan hingga tengah malam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinsos Polewali Mandar, Azwar Jasin, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Jaringan Oposisi Loyal (JOL) yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Fahri Fadly, dan disampaikan oleh dinas-dinas terkait, Senin (10/2/2025).
RDP ini diadakan menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh JOL yang menyoroti banyaknya anak-anak yang berjualan hingga tengah malam dan retribusi parkir yang tidak mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mau tidak mau orang tuanya harus dilaporkan karena disinyalir eksploitasi anak. Itu satu-satunya jalan sebab hal ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Azwar.
Ia menyampaikan, anak-anak yang terindikasi dieksploitasi sudah melanggar aturan yang dijabarkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, apalagi yang usia sekolah.
“Tapi, tentu ada upaya persuasif di situ. Kita minta mediasi, bukan hukuman. Kita edukasi orang tuanya supaya anaknya tidak dieksploitasi lagi,” kata Azwar.
Senada dengan hal itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Polewali Mandar, Agusniah Hasan Sulur, mengungkapkan jika anak harus dilindungi dan mendapat perlindungan.
“Itulah mengapa Pemda dari dulu memperjuangkan terkait KLA. Sekarang regulasinya sudah ada, tinggal bagaimana rencana aksi daerahnya untuk kemudian terimplementasi dalam program kegiatan,” imbuh Agusniah.
Terkait dengan persoalan anak-anak yang berjualan sampai larut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Polewali Mandar, Arifin Halim, mengaku jika pihaknya sudah menindaklanjuti namun fenomenanya berulang kembali.
“Mereka berjualan untuk memenuhi kebutuhan, karena suruhan orang tuanya. Saya juga kadang memberi uang tapi tidak mengambil jualannya jika menemukan. Kami ingin berbuat, tapi terkendala anggaran. Di antara OPD lainnya, kita tahu Satpol PP yang paling minim anggarannya,” sebut Arifin.
Namun, jika ada Peraturan Daerah (Perda) yang lahir dari pertemuan ini, Arifin menegaskan kalau pihaknya akan menjalankan.
Mendengar pernyataan tersebut, Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahri Fadly, membalas bahwa tugas Satpol PP jika menemukan anak-anak seperti itu adalah mengembalikan ke orang tuanya, bawa ke Dinas Sosial, atau Dinas Pendidikan jika masih berusia sekolah, bukan memberi uang tanpa mengambil barang jualannya.
“Justru itulah yang disukai oleh anak-anak. Kami minta kepada dinas terkait untuk menertibkan, jangan sampai anak-anak yang menjual hingga tengah malam berasal dari luar daerah,” ucap Fahri.
Salah satu tugas utama Satpol PP, lanjut Fahri, adalah memastikan penegakan Perda dan mengamankan siapa-siapa yang melanggar Perda.
Sementara itu, Lazuardi Arka dari JOL mengemukakan bahwa Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan Perda harus bekerja. Di sinilah peran DPRD untuk mengawasi kerja dinas-dinas yang ada.
“Kami merasa Satpol PP tidak memahami betul pembicaraan ini dan jujur saja merasa kecewa,” tukas Lazuardi.
Jika anak-anak itu dibiarkan, tambah Lazuardi, itu sama saja dengan pengkhianatan. Pihaknya pun sangat mengharapkan tidak ada lagi anak-anak yang berjualan sampai tengah malam.
“Alasan utama anak-anak berjualan adalah ekonomi. Salah satu penyebabnya adalah UMKM yang tidak berkembang dikarenakan menjamurnya ritel modern di banyak titik. Kami tidak menolak ritel modern itu, hanya jumlahnya yang over,” kunci Lazuardi. (ilm)